Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Juni 2024 | 18.04 WIB

Petani Rumput Laut NTT Korban Tumpahan Minyak Montara Ngadu ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Tumpahan minyak di Laut Timor akibat meledaknya kilang Minyak Montara. - Image

Tumpahan minyak di Laut Timor akibat meledaknya kilang Minyak Montara.

JawaPos.com–Sekitar 600 petani rumput laut di dua desa di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengadu ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Itu terkait pencairan dana kompensasi tumpahan minyak kilang Montara yang tidak sesuai harapan.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan, 600 petani rumput laut itu tersebar di Desa Daiama dan Desa Tenalai.

”Petani rumput laut di dua desa itulah yang pertama kali membongkar masalah tumpahan minyak tersebut pada 2009. Mereka adalah petani rumput laut yang pertama kali berjuang membuktikan kasus tumpahan minyak itu,” kata Ferdi Tanoni seperti dilansir dari Antara.

Selain ke Menko Marves, lanjut dia, pengaduan juga ditujukan kepada The Task Force Montara yang sejak awal ditugaskan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah itu. Selain itu, pengaduan dikirim ke Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake yang suratnya dibawa Ferdi Tanoni ke ruangan Penjabat Gubernur NTT.

”Selain mengadukan masalah, ratusan petani rumput laut itu juga meminta bantuan Menko Marves dan The Task Force Montara dan Penjabat Gubernur NTT untuk membantu mereka mendapatkan keadilan, setelah menunggu selama kurang lebih 14 tahun,” ujar Ferdi Tanoni.

Kepala Desa Daiama Heber Ferroh dalam surat yang diadukan tersebut mengatakan, mereka kecewa karena rumput laut hanya dihargai senilai Rp 11.300/kg. Sementara rumput laut di desa lain dihargai Rp 14.500/kg-Rp 37.400/kg.

”Tentu kami sangat kecewa. Adapun metode yang digunakan Maurice Blackburn, yaitu perhitungan harga per desa kami tolak. Yang kami inginkan adalah mengikuti harga jual rumput laut pada 2008 yaitu Rp 22.000/kg,” ujar Heber Ferroh.

Mereka mengaku merupakan pihak yang berjuang (berjasa) dalam memberikan bukti sehingga gugatan class action dimenangkan. Namun, penetapan harga rumput laut tidak meminta persetujuan mereka.

”Apalagi gugatan petani rumput laut di 81 desa dari dua kabupaten di NTT yang berjumlah 15.483 orang tergabung dalam satu gugatan massal (class action),” papar Heber Ferroh.

Semestinya, kata Kepala Desa, hak petani yang 53 persen dari AU$ 192,5 juta atau setara Rp 1,7 triliun dibagikan kepada jumlah seluruh hasil produksi dari 15.483 orang petani rumput laut. Sehingga akan menghasilkan harga per kilogram.

”Barulah kemudian dikali dengan hasil produksi tiap-tiap petani rumput laut. Artinya, harganya merata untuk semua petani rumput laut yang berjumlah 15.483 orang,” tutur Heber Ferroh.

”Kami hanya masyarakat kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa karena itu kami minta bantuan kepada pak Luhut agar membantu kami,” tambah dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore