
Tonggak penanda jalan tol tertancap di antara tanaman padi di persawahan yang berada di Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto. Proses pembebasan lahan di kelurahan ini masih belum tuntas./
JawaPos.com – Proses pembebasan tanah yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung (Ki-Agung) sepertinya tidak selalu berjalan mulus. Sebab, hal ini terus menuai reaksi dari warga yang lahannya terdampak.
Dilansir dari Radar Kediri JawaPos Grup, Jumat (10/5), sanggahan kembali diajukan oleh dua warga yang terdampak.
Hal itu membuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus melakukan pendataan ulang.
Untuk diketahui, kedua bidang yang didata ulang itu letaknya berada di Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto. Di antara 47 bidang yang diklarifikasi, ada dua pemilik yang mengajukan sanggahan.
Warga pemilik kedua bidang itu menyanggah data peta bidang tanah (PBT) dan daftar nominatif (danom) yang dianggap tidak sesuai.
“Ada item yang belum masuk danom,” ucap Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji kemarin.
Menindaklanjuti sanggahan tersebut, menurut Tutur, Satgas B sudah melakukan pendataan ulang untuk mengecek kembali item yang melekat di atas tanah yang dianggap belum sesuai.
“Selanjutnya ada perbaikan terhadap danom dalam bentuk berita acara perbaikan,” sambungnya sembari menyebut hasil pendataan ulang itu akan langsung diserahkan kepada Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Tol Kediri-Tulungagung.
Tutur juga menambahkan berita acara perbaikan itu nantinya juga akan diserahkan kepada tim kantor jasa penilai publik (KJPP). Agar me mulai penaksiran harga.
“Penyerahan kepada KJPP sebagai bahan penilaian di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil penaksiran harga atau appraisal selanjutnya akan diserahkan kepada BPN selaku pelaksanaan pengadaan tanah.
Itu akan digunakan sebagai bahan musyawarah penentuan bentuk kerugian bersama warga terdampak.
Terkait musyawarah bentuk kerugian, Tutur menyebut tahapan itu masih akan berlangsung.
Musyawarah pertama tahap I akan kembali dilanjutkan di Kelurahan Gayam dan Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto.
“Totalnya ada 35 bidang di Kelurahan Bujel dan 19 bidang di Kelurahan Gayam,” bebernya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
