Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2024 | 13.30 WIB

Ratusan Kendaraan Pelat Merah di Ngawi Masih Tunggak Pajak, Samsat Sebut Ada Selisih Data dengan Pemkab, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan di Samsat. /ANTARA - Image

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan di Samsat. /ANTARA

JawaPos.com – Terdapat perbedaan data kendaraan dinas berpelat merah yang menunggak pajak antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Samsat Ngawi.

Berdasarkan data yang dimiliki badan keuangan Ngawi tercatat ada sebanyak 161 unit kendaraan dinas atau pelat merah yang masih kedapatan menunggak pajak.

Sementara itu, menurut data yang dimiliki oleh Samsat Ngawi, jumlah kendaraan dinas menunggak pajak ada sekitar 200-an unit.

Menanggapi perbedaan data tersebut, Administrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Ngawi bernama Susanto membeberkan penyebabnya.

Menurut Susanto, perbedaan data memang sangat mungkin terjadi.

Sebab, terdapat beberapa tugas dan fungsi perangkat daerah pemilik kendaraan yang menunggak pajak telah digabung.

“Ada beberapa yang dilebur, seperti dinas tenaga kerja dan transmigrasi yang saat ini sudah tidak ada lagi,” ujarnya pada hari Rabu (27/3) lalu seperti dilansir dari Radar Madiun (JawaPos Group).

Ia menjelaskan bahwa selain karena perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), perbedaan data bisa disebabkan juga karena kendaraan sudah lama dilelang.

Namun, dinas terkait tidak bisa menunjukkan dokumen lelangnya.

“Mungkin administrasi dulu tidak serapi sekarang, tenor tunggakan sampai belasan tahun. Bukan hanya untuk motor tetapi juga mobil,” imbuhnya.

Kendaraan yang masih menunggak pajak tersebut bisa jadi sudah dilelang.

Tetapi ia menjelaskan bahwa pihak Samsat tidak bisa berbuat banyak jika instansi terkait tidak mempunyai riwayat lelang dari kendaraan dinas yang masih menunggak pajak tersebut.

“Kami tetap mencatatnya sebagai tagihan dan tidak dapat menghapus daftarnya dari tunggakan pajak,” tandasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore