Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juli 2018 | 21.21 WIB

Ikan Arapaima Ditemukan di Rolak Gunungsari

Imam Hariyanto (tengah) memamerkan ikan Arapaima temuannya di Sungai Rolak, Gunungsari, Surabaya. - Image

Imam Hariyanto (tengah) memamerkan ikan Arapaima temuannya di Sungai Rolak, Gunungsari, Surabaya.

JawaPos.com - Penemuan ikan Arapaima tak hanya menghebohkan warga Mojokerto. Hal serupa juga terjadi di sungai Rolak, Gunungsari, Surabaya. Warga setempat menemukan ikan predator asal Sungai Amazon tersebut.


Tak pelak, ikan yang ditemukan warga tersebut mengundang perhatian banyak pihak. Sejumlah petugas dari Polda Jatim, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (Jatim) dan beberapa anggota lembaga swadaya masyarakat membantu mengungsikan ikan itu.


Kepala BBKSDA Jatim Nandang Prihadi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ikan Arapaima. Kini, spesies ikan predator asal Amazon tersebut sudah diungsikan ke Balai Konservasi Ikan Kelas I Juanda.


"Ikan itu kami ungsikan dan pelihara di Balai Konservasi Ikan Kelas I Juanda. Karena balai itu punya fasilitasnya," kata Nandang saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (3/7).


Ikan predator itu diperkirakan berbobot 30 kg dengan panjang sekitar 1,4-1,5 meter. Rencananya, ikan akan dimusnahkan. "Ya, mungkin dimakan seperti ikan biasa. Karena memang layak konsumsi," ujar Nandang.


Arapaima merupakan spesies yang dilarang masuk ke Indonesia. Aturannya termuat dalam Peraturan Menteri (PM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014 dan Peraturan Menteri (PM) Kehutanan tahun 2016.


Nandang tidak dapat menjelaskan bagaimana Arapaima dapat berenang hingga ke Sungai Rolak. Dia menghimbau jika ada warga yang menemukan atau memelihara, harap segera menyerahkan ke BBKSDA atau Balai Konservasi Ikan kelas I Juanda. "Sesuai arahan dari Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, ikan itu harus dimusnahkan," tegasnya.


Kasie Pengawasan Balai Besar Konservasi Ikan Surabaya Wiwit Supriyono menambahkan, ikan itu diduga berasal dari Mojokerto. Ikan dilepaskan seorang pemilik penangkaran 16 Arapaima beberapa waktu lalu.


"Pemilik penangkaran sudah diproses kepolisian. Saat ini kami sedang menunggu perintah pemusnahan dari pemerintah pusat. Setelah itu, dagingnya akan kami bagikan ke warga," tutur Wiwit.


Salah seorang warga bernama Imam Hariyanto mengaku menemukan ikan itu saat memancing di bawah jembatan di Sungai Rolak sekitar pukul 05.30 WIB. Karena panjang dan bobotnya yang cukup berat, dia pun meminta warga membantu mengangkat ikan dari air.


Imam juga melapor ke polisi setempat yang kemudian diteruskan ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan BBKSDA. Ikan itu lalu ditampung di penampungan ikan milik warga.


Namun penampungan tersebut juga berisi sejumlah ikan peliharaan lain. Arapaima yang merupakan spesies predator, langsung memangsa habis semua ikan di penampungan. "Kemudian warga menyerahkan ikannya ke pihak berwajib karena takut masalah hukum," terang Imam.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore