
SUDAH DIPATOK: Lahan di Kecamatan Mojo yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung sudah dipasangi patok RoW. Dari sana tim pengadaan tanah akan melanjutkan pematokan hingga ke Tulungagung.
JawaPos.com - Meskipun pengadaan tanah tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) pada tahap I belum usai, minggu depan tim pengadaan tanah akan mulai pembebasan tanah tol pada tahap II.
Hal itu menyusul selesainya pemasangan patok right of way (RoW) pada minggu ini, sekaligus untuk mengejar konstruksi fisik akses menuju bandara yang jadi prioritas.
Sebagai informasi, penetapan kok (penlok) tahap II dilakukan karena adanya penambahan lahan di sepanjang trase tol Kediri-Tulungagung yang sudah diukur pada tahap I.
Tanah tambahan tersebut dibutuhkan karena adanya perubahan lokasi exit tol yang semula direncanakan di Jl Jaksa Agung Suprapto, kemudian dipindah ke Jl Suparjan Mangun Wijaya.
Panitia pengadaan tanah juga harus menambah luasan untuk tol karena ada kewajiban terkait clear zone. Di mana faktor safety di sisi kanan dan kiri tol harus dipenuhi agar fisik dari jalan bebas hambatan tersebut bisa direalisasikan.
Seperti dilansir dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), Selasa (20/2), Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti menyatakan bahwa pelaksanaan penlok II tetap akan memprioritaskan akses menuju bandara.
Di antaranya di Kelurahan Mojoroto, Gayam, Bujel, dan Semampir untuk ruas Kota Kediri. Kemudian Desa Tiron dan Manyaran untuk ruas Kabupaten Kediri.
"Untuk Desa Tiron dan Manyaran Minggu kemarin sudah sosialisasi dan sudah dilakukan pemasangan patok bidang tanah untuk batas-batas bidang yang terkena. Kalau tidak ada halangan, Senin (19/2) mulai pengukuran. Satgas A dari BPN turun," ujarnya.
Apabila akses bandara di ruas Kabupaten Kediri sudah mulai dilakukan pengukuran, berbeda dengan ruas Kota Kediri. Di mana pihaknya baru akan memproses rencana sosialisasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN Kota Kediri).
"Kalau untuk pematokan RoW-nya di Kota Kediri sudah selesai semua. Baik yang akses bandara maupun di luar akses bandara," lanjutnya menvalidasi wilayah Kota Kediri yang sudah siap untuk dilaksanakan sosialisasi pemasangan patok bidang Penlok Tahap II.
Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung juga menambahkan bahwa sosialisasi pemasangan patok bidang tersebut penting untuk segera dilakukan, khususnya bagi kelurahan yang terdampak akses bandara.
"Mulai konstruksinya juga akan diprioritaskan untuk akses bandara. Jadi waktu konstruksi nanti kan juga dibutuhkan tanah-tanah tahap II ini," terang Nanda, sapaan akrabnya, sembari menyebut pihaknya menargetkan untuk secepatnya dilakukan pembayaran.
Sama seperti tahapan penlok I, setelah diadakannya sosialisasi pemasangan patok batas bidang terlaksana, pengukuran sudah bisa dilakukan.
Nantinya satgas A dari BPN akan turun ke lapangan untuk mengukur bidang-bidang yang terdampak.
"Setelah itu Satgas B turun. Yaitu tim dari BPN untuk pemberkasan yuridis. Nanti sama dari dinas pertanian dan dinas permukiman untuk mengukur tanaman dan bangunannya," sambung Nanda.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022