
CAPTION: Puluhan Desa Terdampak Penambahan Lahan Tol Sosialisasikan Penlok Ki Agung Tahap II. (Ilustrasi Afrizal/JPRK)
JawaPos.com – Urgensi pembangunan fisik tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) menjadi hal yang terus diusahakan progresnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pihak - pihak terkait.
Meski pembangunan fisik belum juga dimulai, sosialisasi penetapan lokasi (penlok) tahap II sudah mulai dilakukan oleh Pemkab Kediri sejak pekan lalu.
Dikutip dari Radar Kediri (19/2) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kediri Sukadi menyebut, sosialisasi ini merupakan tahapan awal dalam proses pembebasan lahan.
Untuk diketahui, sosialisasi ini nantinya akan dilakukan ke-22 desa di Kabupaten Kediri yang tanahnya terdampak penambahan lahan tol Ki Agung dan harus dibebaskan.
Sukadi menuturkan, ke-22 desa yang terdampak penambahan tol itu terbagi ke dalam tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Semen, Kecamatan Mojo dan Kecamatan Banyakan.
Untuk Kecamatan Semen ada lima desa yang terdampak. Kemudian, di Kecamatan Mojo sebanyak 15 desa. Dan di Kecamatan Banyakan terdapat dua desa yang terdampak.
Menurutnya, sosialisasi ini telah mulai dilakukan sejak pekan lalu sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan.
“Minggu kemarin sosialisasi sudah dilakukan di dua desa. Desa Tiron dan Manyaran,” terangnya.
Sehingga, tersisa 20 desa lagi yang belum mendapatkan sosialisasi.
“Sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh desa yang terdampak,” jelasnya.
Lebih jauh Sukadi menyebut, dari tiga kecamatan total yang terdampak penambahan lahan untuk tol itu, luas lahan yang dibebaskan berbeda-beda.
Misalnya, di Kecamatan Semen seluas 16.971,86 meter persegi, Kecamatan Mojo seluas 90.410,38 meter persegi, dan Kecamatan Banyakan seluas 76.695,10 meter persegi.
“Penambahan luas lahan di penlok kedua ini untuk pembuatan clear zone. Zona aman di tepian jalan tol,” terang Sukadi.
Bersamaan dengan itu, Sukadi juga mengatakan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk pembebasan lahan di penlok tahap I juga terus berangsur diselesaikan.
Untuk di Kabupaten Kediri, Sukadi menyebut tidak ada masalah sama sekali. Hampir seluruh pemilik lahan sudah menyetujui setuju secara lisan. Sehingga, pembayaran pun akan terus dilakukan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
