
CAPTION: Puluhan Desa Terdampak Penambahan Lahan Tol Sosialisasikan Penlok Ki Agung Tahap II. (Ilustrasi Afrizal/JPRK)
JawaPos.com – Urgensi pembangunan fisik tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) menjadi hal yang terus diusahakan progresnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pihak - pihak terkait.
Meski pembangunan fisik belum juga dimulai, sosialisasi penetapan lokasi (penlok) tahap II sudah mulai dilakukan oleh Pemkab Kediri sejak pekan lalu.
Dikutip dari Radar Kediri (19/2) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kediri Sukadi menyebut, sosialisasi ini merupakan tahapan awal dalam proses pembebasan lahan.
Untuk diketahui, sosialisasi ini nantinya akan dilakukan ke-22 desa di Kabupaten Kediri yang tanahnya terdampak penambahan lahan tol Ki Agung dan harus dibebaskan.
Sukadi menuturkan, ke-22 desa yang terdampak penambahan tol itu terbagi ke dalam tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Semen, Kecamatan Mojo dan Kecamatan Banyakan.
Untuk Kecamatan Semen ada lima desa yang terdampak. Kemudian, di Kecamatan Mojo sebanyak 15 desa. Dan di Kecamatan Banyakan terdapat dua desa yang terdampak.
Menurutnya, sosialisasi ini telah mulai dilakukan sejak pekan lalu sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan.
“Minggu kemarin sosialisasi sudah dilakukan di dua desa. Desa Tiron dan Manyaran,” terangnya.
Sehingga, tersisa 20 desa lagi yang belum mendapatkan sosialisasi.
“Sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh desa yang terdampak,” jelasnya.
Lebih jauh Sukadi menyebut, dari tiga kecamatan total yang terdampak penambahan lahan untuk tol itu, luas lahan yang dibebaskan berbeda-beda.
Misalnya, di Kecamatan Semen seluas 16.971,86 meter persegi, Kecamatan Mojo seluas 90.410,38 meter persegi, dan Kecamatan Banyakan seluas 76.695,10 meter persegi.
“Penambahan luas lahan di penlok kedua ini untuk pembuatan clear zone. Zona aman di tepian jalan tol,” terang Sukadi.
Bersamaan dengan itu, Sukadi juga mengatakan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk pembebasan lahan di penlok tahap I juga terus berangsur diselesaikan.
Untuk di Kabupaten Kediri, Sukadi menyebut tidak ada masalah sama sekali. Hampir seluruh pemilik lahan sudah menyetujui setuju secara lisan. Sehingga, pembayaran pun akan terus dilakukan.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
