Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 November 2016 | 07.23 WIB

Kasus Bom Samarinda, Polisi Sudah Periksa 18 Saksi, Hasilnya...

Gereja Oikumene, Samarinda, yang terkena teror bom. - Image

Gereja Oikumene, Samarinda, yang terkena teror bom.

JawaPos.com - Polisi terus mendalami kasus pengeboman di Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11) lalu. Ya, empat balita jadi korban dari aksi bom molotov. Bahkan, Intan Olivia, satu dari empat bocah korban pengeboman meninggal dunia akibat luka bakar yang ditimbulkan dari ledakan.



Penjagaan ekstraketat masih dilakukan kepolisian dan TNI di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Seragam dinas ditambah persenjataan lengkap mengamankan bangunan keramik putih tempat jemaat dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) beribadah. 



Ditambah aparat berpakaian sipil yang lalu lalang di sekitar lokasi. Puluhan personel Polri dan TNI pun diwajibkan 24 jam bergantian menjaga keamanan lokasi bom yang dilakukan Juhanda alias Jo.



Sejumlah pintu masuk ke lokasi dijaga ketat. Tak cukup, radius lima kilometer, petugas juga ditaruh di sejumlah titik. Hal itu baru dilakukan aparat berseragam cokelat setelah adanya peristiwa bom di Gereja Oikumene.



Lima unit motor tak berubah dari posisinya sejak awal kejadian bom tersebut meledak. Sejumlah aparat yang berjaga dari Detasemen B Pelopor Polda Kaltim dan TNI banyak yang tak tahu siapa saja pemilik kendaraan tersebut.



“Kalau yang Honda Kharisma pelat H 2372 PE itu milik pelaku, yang lain kurang paham,” ujar seorang petugas dikutip dari prokal.co (Jawa Pos Group), Rabu (16/11).



Sebagian bangunan ada yang rusak akibat ledakan itu, termasuk motor yang terparkir di  halaman gereja. Garis polisi yang dipasang membuat sejumlah warga yang melintas terpaksa memperlambat laju kendaraannya hanya untuk sekadar melihat kondisi setelah pengeboman.



Sejauh ini, polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tersebut. satu lagi berstatus tersangka, yakni Juhanda. 18 aksi itu diperiksa secara terpisah di ruang Satreskrim Polresta Samarinda.



Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, semua yang diamankan di Polresta Samarinda masih berstatus sebagai saksi. Bahkan, Juhanda sendiri pun baru dikeluarkan surat perintah penahanan (SP-Han).



Jenderal yang sebelumnya menjabat di Wakabaintelkam Mabes Polri itu menyebut, meski dari BNPT sudah memantau aktivitas Juhanda sejak setahun lalu, polisi bukannya tak mengawasi.



“Itu sifatnya rahasia, bukan untuk dipublikasikan,” jelasnya.



Perwira lulusan Akpol 1984 itu menegaskan, kepolisian kembali melakukan olah TKP lanjutan setelah sebelumnya tak maksimal lantaran sudah menjelang petang.



Juhanda dan 18 orang lainnya kini diamankan di Polresta Samarinda. Pemeriksaan terus dilakukan aparat kepolisian. Belum ada tambahan baru tersangka dari pemeriksaan kepolisian. (*/dra/aim/*/him/fel/riz/rom/k15/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore