Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Januari 2024 | 22.04 WIB

Kalah Start dengan Pedagang Jadi Alasan Rencana Relokasi PKL di JLS Tulungagung Sulit Dilakukan

Pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Jalur Lintas Selatan Tulungagung./ - Image

Pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Jalur Lintas Selatan Tulungagung./

JawaPos.com – Rencana penertiban dan relokasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menemui jalan terjal.

Pasalnya, dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), penolakan terhadap rencana itu terus menerus terlontarkan dari masyarakat.

Bahkan, para kepala desa terkait pun secara gamblang menolak rencana pemkab tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengakui, rencana pemindahan PKL di JLS Tulungagung ke tempat baru tidak semudah yang dibayangkan.

Hal itu terlihat dari masih banyaknya pedagang yang ogah-ogahan untuk meninggalkan lapaknya yang sudah dibangun itu.

Padahal menurutnya, sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan untuk membuat PKL mengerti.

“Memang sulit, apalagi Pemkab Tulungagung juga kalah start dengan mereka. Bangunan-bangunan permanen atau semipermanen itu sudah lebih dulu berdiri. Mereka juga sudah nyanan disana,” ungkap Hari.

Kendati demikian, Pemkab Tulungagung masih terus mengupayakan rencana penertiban itu agar bisa segera di realisasikan.

Salah satunya dengan berusaha mengajukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Perhutani.

Proses ini akan dikawal langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung.

“Sedang berproses sekarang ini untuk mengajukan PKS. Disamping itu, dokuman analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) beserta dokumen-dokumen lainnya sudah kita cukupi,” jelasnya.

Hari juga berharap agar PKS ini cepat terjalin, sehingga proses relokasi pun dapat didetailkan secepatnya.

“Harapannya bisa secepatnya PKS terjalin, sehingga kita bisa lebih cepat melakukan penataan terhadap PKL itu,” sambung Heri.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan relokasi yang akan diterapkan oleh Pemkab terhadap bangunan liar di sepanjang JLS itu juga tidak akan dilakukan begitu saja. Pemkab berjanji akan memperhatikan rencananya itu dari berbagai aspek.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore