
Korban salah tangkap, Oman Abdurohman menerima ganti rugi oleh Polres Lampung Utara pada Senin (8/1/2024)/ sumber: akun Instagram @humaspolreslampungutara.
Jawapos.com - Seorang marbot masjid peroleh kompensasi karena menjadi korban salah tangkap oleh Polres Lampung Utara.
Ia lah Oman Abdurohman atau Mbah Oman, yang menjadi korban salah tangkap pada tahun 2017 lalu karena sebuah kasus perampokan.
Ia sempat dipaksa mengaku perampok dan ditembak untuk mengakui perbuatan yang tak pernah diperbuatnya.
Beruntung, tak berselang lama Mbah Oman pun terbukti tak bersalah. Ia resmi dinyatakan tak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi dan Negara pada 4 Juni 2018 lalu.
Baca Juga: Kemendikbud Turunkan Tim Investigasi Terkait Dugaan Kasus Pelanggaran Statuta Rektor Unsrat
Sebagai gantinya, warga asal Banten tersebut pun harus menerima ganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan Nomor :1/Pid.Pra/2019/PN. Kbu tanggal 17 Juni 2,019.
Namun sudah beberapa tahun berlalu, kejelasan mengenai ganti rugi kepada Mbah Oman masih belum juga diselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melakukan gerak cepat dengan memfasilitasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Kepala KPPN Kotabumi.
Dikutip akun Instagram @humaspolreslampungutara, respon cepat legitimasi hukum mengenai Mbah Oman akhirnya direalisasikan.
Dengan dihadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Kajari Kotabumi M. Farid Rumdana, dan Tim Kuasa Hukum, Mbah Oman menerima menerima kompensasi tersebut pada Senin (8/1/2024) kemarin .
Bertempat di Kantor KPPN Kotabumi, Mbah Oman menyampaikan ucapan terima kasihnya pada pihak yang terkait.
"Alhamdulliah, terimakasih banyak maju terus kepada Bapak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara atas bantuanya", ucapnya.
Sementara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya telah mewakili negara atau pemerintah untuk melaksanakan putusan pra-peradilan mengenai kasus Mbah Oman.
"Artinya kepastian hukum itu bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada penegak hukum juga, kita konsisten untuk melaksanakan komitmen sehingga rasa keadilan dapat dirasai oleh seluruh masyarakat,“ terang AKBP Teddy.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
