
Korban salah tangkap, Oman Abdurohman menerima ganti rugi oleh Polres Lampung Utara pada Senin (8/1/2024)/ sumber: akun Instagram @humaspolreslampungutara.
Jawapos.com - Seorang marbot masjid peroleh kompensasi karena menjadi korban salah tangkap oleh Polres Lampung Utara.
Ia lah Oman Abdurohman atau Mbah Oman, yang menjadi korban salah tangkap pada tahun 2017 lalu karena sebuah kasus perampokan.
Ia sempat dipaksa mengaku perampok dan ditembak untuk mengakui perbuatan yang tak pernah diperbuatnya.
Beruntung, tak berselang lama Mbah Oman pun terbukti tak bersalah. Ia resmi dinyatakan tak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi dan Negara pada 4 Juni 2018 lalu.
Baca Juga: Kemendikbud Turunkan Tim Investigasi Terkait Dugaan Kasus Pelanggaran Statuta Rektor Unsrat
Sebagai gantinya, warga asal Banten tersebut pun harus menerima ganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan Nomor :1/Pid.Pra/2019/PN. Kbu tanggal 17 Juni 2,019.
Namun sudah beberapa tahun berlalu, kejelasan mengenai ganti rugi kepada Mbah Oman masih belum juga diselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melakukan gerak cepat dengan memfasilitasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan Kepala KPPN Kotabumi.
Dikutip akun Instagram @humaspolreslampungutara, respon cepat legitimasi hukum mengenai Mbah Oman akhirnya direalisasikan.
Dengan dihadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Kajari Kotabumi M. Farid Rumdana, dan Tim Kuasa Hukum, Mbah Oman menerima menerima kompensasi tersebut pada Senin (8/1/2024) kemarin .
Bertempat di Kantor KPPN Kotabumi, Mbah Oman menyampaikan ucapan terima kasihnya pada pihak yang terkait.
"Alhamdulliah, terimakasih banyak maju terus kepada Bapak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara atas bantuanya", ucapnya.
Sementara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya telah mewakili negara atau pemerintah untuk melaksanakan putusan pra-peradilan mengenai kasus Mbah Oman.
"Artinya kepastian hukum itu bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada penegak hukum juga, kita konsisten untuk melaksanakan komitmen sehingga rasa keadilan dapat dirasai oleh seluruh masyarakat,“ terang AKBP Teddy.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
