Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Januari 2024 | 05.53 WIB

Saat Bertugas Mengatur Lalu Lintas Justru Ditabrak, Anggota Satlantas Klaten Meninggal Dunia

Anggota Satlantas Polres Klaten, Aiptu Suharseno meninggal dunia usai ditabrak mobil saat mengatur lalu lintas. (Foto: Kolase PMJ News) - Image

Anggota Satlantas Polres Klaten, Aiptu Suharseno meninggal dunia usai ditabrak mobil saat mengatur lalu lintas. (Foto: Kolase PMJ News)

JawaPos.com - Viral dimedia sosial yang memperlihatkan seorang polisi yang tengah mengatur lalu lintas justru ditabrak pengendara roda empat yang melintas.

Diketahui polisi tersebut merupakan anggota Satlantas Polres Klaten, Aiptu (Anumerta) Suharseno (41) yang dikabarkan meninggal dunia.

Aipda Suharseno meninggal dunia usai ditabrak mobil saat mengatur lalu lintas di simpang lima Jalan Pemuda, depan Klaten Town Square.

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki F Mubarok mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 09.45.

Diduga pengemudi mobil berinisial B (35) sedang main handphone (HP), hingga tidak fokus berkendara dan melihat Aipda Suharseno yang tengah mengatur lalu lintas.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, tersangka (sopir) mengakui kelalaiannya. Saat di belok ke kanan malah melihat ke kiri dan ada indikasi dia lagi main handphone," ungkap Riki F Mubarok dikutip dari PMJ News pada Kamis (5/1/2024).

Akibat kecelakaan yang dialaminya, Aipda Suharseno menderita luka berat di bagian pinggul sebelah kiri.

Aipda Suharseno ini pun harus dilarikan ke rumah sakit di Solo untuk menjalani operasi akibat kecelakaan tersebut.

Selesai dioperasi, almarhum Suharseno sempat pulang untuk pemulihan.

Namun, pada 1 Januari 2024, kondisi Aipda Suharseno tiba-tiba menurun dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

"Tersangka sudah ditahan," tukasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore