Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Januari 2024 | 20.21 WIB

Miris! Gara-gara Rokok dan Uang Rp 20 Ribu, Nyawa Tukang Cukur Melayang, Jasadnya Sempat Dibawa Keliling Alun-alun

Ilustrasi pembunuhan.

JawaPos.Com - Tukang cukur yang bekerja di Jan 37 Barbershop Jalan Pemuda Kota Demak, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Tukang cukur bernama Muhamad Agus Mansur, warga Desa Morodemak, RT 6 RW 3, Kecamatan Bonang ini ditemukan tak berdaya di kursi yang digunakan untuk potong rambut.

Pria berusia 23 tahun tersebut, ditemukan tewas pada Minggu (31/12) siang pukul 14.00 dengan sejumlah luka yang diduga menyebabkan kematiannya.

Dilansir dari radar Semarang, tewasnya Muhamad Agus Mansur yang sempat menjadi tanda tanya akhirnya terungkap.

Empat tersangka pembunuhan terhadap Muhamad Agus Mansur berhasil diamankan polisi diantaranya yakni, Muhamad Slamet, 20, Muhamad Azharil Naufal, 22, Muhamad Irfan Aziz, 27, dan Muhamad Arif Saifudin, 19.

Keempatnya merupakan warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, yang diketahui masih satu desa dengan korban.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa jaket warna hitam, celana jeans warna biru, dan sebuah CCTV.

Kapolres Demak AKBP Muhamad Purbaya mengatakan, korban tewas setelah para tersangka memukul dan menendang korban hingga mengenai kepala bagian belakang dan tubuh korban.

"Penganiayaan dengan pengeroyokan ini dilatarbelakangi karena korban dianggap mengambil uang dan rokok dari tersangka Irfan alias Kuping," katanya.

Kasatreskrim AKP Winardi mengatakan, kejadian penganiayaan itu bermula pada Minggu (30/12/2023). Tersangka Irfan menghubungi tersangka Slamet, Naufal dan Arif.

Mereka diajak menemui dan minta penjelasan terhadap korban terkait hilangnya uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok milik Irfan.

Berikutnya, mereka berangkat bersama dengan naik motor PCX warna putih dan motor Beat merah.

Sekitar pukul 21.00 malam Minggu, tersangka menemui korban di depan Barbershop JAN37, Jalan Pemuda, Kota Demak tempat korban bekerja sebagai pemangkas rambut.

Tersangka Arif kemudian ngobrol dengan korban minta penjelasan tentang uang dan rokok milik tersangka Irfan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore