Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Februari 2022 | 13.42 WIB

170 Napi Kasus Narkoba Diajari Membuat Paving Blok

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dok JawaPos - Image

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dok JawaPos

JawaPos.com–Sebanyak 170 napi atau warga binaan di Lapas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim diajari cara membuat paving blok. Ratusan napi itu dipenjara karena terjerat kasus narkotika.

Mereka dipenjara untuk mengikuti program rehabilitasi narkotika secara medis dan sosial. Pengajaran itu dilakukan supaya seluruh napi bisa hidup mandiri.

Kegiatan produktif tersebut mendapatkan apresiasi dari Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Harus ada tindak lanjut hasil rehabilitasi. Para warga binaan, harus disibukkan dengan kegiatan yang produktif.

”Alhamdulillah, dalam sehari Lapas Pamekasan bisa produksi 3.000 buah paving blok,” ujar Wisnu.

Dengan capaian itu, bisa dijadikan alat ukur bahwa program rehabilitasi bagi warga binaan dengan status pengguna/pecandu narkotika telah sukses. Sebab, tidak hanya menghasilkan output, tetapi outcome juga jelas.

”Negara juga akan mendapatkan keuntungan dari PNBP, karena hasil paving akan dijual ke pemasok paving,” ujar Wisnu Nugroho Dewanto.

Wisnu menyebut, Lapas Pamekasan telah melakukan penandatanganan MoU dengan CV Wahyu Agung Pamekasan pada Kamis (10/2). Pihak CV juga punya kewajiban untuk memberikan premi kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan.

”Sehingga warga binaan tidak sekadar diberdayakan, tapi juga punya tabungan untuk dibuat modal usaha ketika bebas melalui tabungan premi yang didapat,” urai Wisnu.

Kalapas Pamekasan Seno Utomo menyatakan, tujuan dilakukan pelatihan itu adalah mempersiapkan para warga binaan usai menjalani masa tahanan dan kembali ke Masyarakat. Sehingga, mereka memiliki keahlian, daya saing, dan nilai tawar.

”Dengan pelatihan kemandirian kegiatan kerja, diharapkan setelah keluar dari tahanan mereka bisa mengembangkan usaha dan tidak berbuat yang melanggar hukum lagi,” tutur Seno.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore