Masang baliho partai sendirian, seorang pria di Sleman tewas, diduga karena kesetrum. (Radar Jogja)
JawaPos.com – Seorang laki-laki meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memasang spanduk partai politik di Jalan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (22/12).
Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 8.00 WIB. Kejadian berawal saat saksi MF dan HP tengah melakukan pengaturan lalu lintas.
Sekitar pukul 8.00 WIB, saksi melihat korban naik ke atas untuk memasang spanduk. Tak lama, sekira pukul 8.24 WIB terdengar suara seperti ledakan lalu tiba-tiba korban terjatuh dan mengeluarkan asap dari badannya.
Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Masa Kampanye, Bawaslu Diminta Progresif Tindak Lanjuti Temuan PPATK
Saksi pun melaporkan kejadian ke Polsek Depok Barat dan Puskesmas setempat. Namun, Tri mengatakan penyebab kematian perlu ditindaklanjuti agar diketahui secara pasti.
"Proses kesetrumnya seperti apa, tidak ada yang tahu, yang jelas di atas terdapat banyak jaringan kabel-kabel listrik. Selain itu luka yg diderita saat jatuh cukup fatal jadi meninggal di tempat," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Nibras Daryl menyampaikan korban jatuh dengan posisi terlentang. Selain itu, korban mengalami luka di kepala dan mengeluarkan darah serta saat dicek sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sebelumnya, alat peraga kampanye (APK) juga telah mengakibatkan korban luka. Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan, ada dua APK yang mengakibatkan korban luka.
Pertama, di Hargobinangun, Pakem yang membuat satu pengendara sepeda motor patah tulang pada bagian kaki karena tertimpa APK saat melintas di jalan umum.
Kedua, APK di Jalan Affandi, Depok, Sleman yang menimpa seorang mahasiswa saat melintas ketika hujan turun. Korban terssebut mengalami luka di bagian kening hingga harus mendapatkan jahitan.
Menurut Arjuna pemasangan APK yang tidak kokoh menjadi salah satu pelanggaran dalam masa kampanye. Ia pun menuturkan siap memfasilitasi mediasi antara pemasang APK dengan korban yang mengalami luka akibat tertimpa APK.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
