Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juli 2021 | 23.28 WIB

Insentif Nakes Sulsel Rp 8 Miliar Dibayarkan

Tenaga kesehatan dalam membantu pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Makassar. Suriani Mappong/Antara - Image

Tenaga kesehatan dalam membantu pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Makassar. Suriani Mappong/Antara

JawaPos.com–Insentif tenaga kesehatan (nakes) senilai Rp 8 miliar yang tersisa delapan bulan pada tahun anggaran 2020 kini sudah dibayarkan.

Plt Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan Sulkaf S. Latif seperti dilansir dari Antara di Makassar mengatakan, setelah melakukan review dan pendataan, ditandatangani surat untuk pencairan insentif nakes, Rabu (21/7). ”Jadi semuanya sudah selesai dan sudah dibayarkan kepada nakes melalui rekening masing-masing,” terang Sulkaf S. Latif.

Karena itu, lanjut Sulkaf, untuk 2020 sudah dibayarkan, sedangkan untuk pembayaran insentif 2021 belum ada pengajuan, termasuk dibahas pada rapat dinkes sebelumnya. Adapun proses pembayaran insentif nakes, kalau dokter itu dari pusat uangnya.

”Khusus untuk 2021 dilakukan refocusing anggaran 8 persen, perintahnya nanti hingga bulan berapa mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” tutur Sulkaf S. Latif.

Menurut Sulkaf, untuk membayar insentif nakes, harus sesuai dengan Permenkes. Artinya, jika lengkap semua pertanggungjawabannya, segera dicairkan insentifnya.

”Jadi harus ada pertanggungjawabannya. Kalau dokumennya lengkap pasti dibayar,” ujar Sulkaf S. Latif.

Sementara itu, Direktur RSKD Dadi Arman Bausat mengatakan, kini menunggu pembayaran untuk insentif nakes di RS yang dipimpinnya. Berdasar data RSKD Dadi diketahui, insentif nakes di RSKD Dadi sebanyak Rp 7 miliar untuk 266 orang nakes pada periode November 2020–Januari 2021.

Dana tersebut diperuntukkan periode November 2020 Rp 1,3 miliar, Desember 2020 Rp 2 miliar, Januari 2021 sebanyak Rp 1,9 miliar dan Februari 2021 tercatat Rp 1,7 miliar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore