Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 November 2016 | 10.22 WIB

Pulang Kampung, Ikut Pemilihan Wali Nagari, Lalu Perangi Illegal Logging

Wali Nagari Sungaibatuang, Kabupaten Sijunjung, Samudin, meninjau ke lapangan - Image

Wali Nagari Sungaibatuang, Kabupaten Sijunjung, Samudin, meninjau ke lapangan

Jika dulu pahlawan identik dengan pejuang yang tanpa pamrih mengusir para penjajah, kini gelar pahlawan pantas dilekatkan pada seseorang yang berbuat tanpa pamrih demi kemajuan daerah dan masyarakatnya. Seperti dilakukan Samudin, Wali Nagari Sungaibatuang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.



Hijrah Adi Sukrial-Padang



SEJAK dilantik menjadi wali nagari pada tahun 2015 lalu, dia menyatakan perang terhadap illegal logging yang marak di nagarinya.



Berbagai ancaman dan teror diterimanya. Berbeda pendapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, hingga intimidasi dihadangnya. Namun wali nagari sederhana ini tak gentar.



Tekadnya, hutan harus diselamatkan. Jika tidak, masyarakatnya yang menggantungkan hidup dari bertani bakal kesulitan. Bila hutan rusak, rusak pula persediaan air untuk nagari mereka.



Sejak pulang dari rantau tahun 2009 silam, dia menetap di kampungnya di Sungai Batuang. Sehari-hari bertani dan bekerja serabutan agar asap dapur tetap mengepul.



Lama tinggal di kampung, Samudin mulai merasakan nagarinya banyak kekurangan dibanding kampung lainnya. Memang, pembangunan infrastruktur banyak dilakukan, namun kehadiran pemimpin tidak dirasakan masyarakat.



Pembalakan ilegal marak. Penjarahan hutan itu diduga dilakukan cukong kayu bermodal besar. Meski tidak ada pengalaman organisasi dan politik, Samudin ingin berbuat untuk kampungnya. Bermodal seorang ketua pemuda jorong, dia mencalonkan diri sebagai Wali Nagari Sungaibatuang. Ternyata, masyarakat pun memberi amanah di pundaknya.



Begitu menjabat, Samudin memutar otak untuk mengatasi kerusakan hutan di nagarinya. Dia mengajak anggota Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk survei ke dalam hutan. Tujuannya, agar semuanya melihat langsung kondisi hutan.



Saat survei itu, mereka mendapati kondisi hutan yang rusak akibat penebangan liar. Dia meyakini pelakunya bukanlah masyarakat pencari kayu untuk menyambung hidup. Namun, pemodal besar yang mencari keuntungan tanpa memikirkan kerusakan lingkungan.



Sepulang dari survei, bapak dua anak ini mengirimkan surat kepada dua wali nagari tetangga yang isinya mengimbau agar melarang warga tidak melakukan penebangan liar.



Dari dua wali nagari yang disuratinya, hanya satu membalas. Isinya menyatakan tidak ada warganya terlibat pembalakan liar di hutan tersebut.



Kemudian, Samudin melaporkan dugaan perusakan hutan itu ke Dinas Kehutanan setempat dan ditembuskan ke Polres Sijunjung.



Selanjutnya, Dinas Kehutanan melakukan survei dan menyatakan kerusakan hutan konservasi diduga penebangan liar.



Setelah survei tersebut, ternyata tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. Penebangan di hutan konservasi tetap terjadi. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Samudin.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore