Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2020 | 00.34 WIB

Protokol Kesehatan Diabaikan, Sultan HB X Akan Tutup Malioboro

Ilustrasi PKL Malioboro, Jogjakarta. Eka A.R./Antara - Image

Ilustrasi PKL Malioboro, Jogjakarta. Eka A.R./Antara

JawaPos.com–Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, akan menutup Malioboro jika para pengunjung atau wisatawan di kawasan itu enggan menaati protokol kesehatan. Berdasar pengamatannya, banyak pengunjung di kawasan Malioboro yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.

”Saya minta kesadaran mereka di Malioboro dan di manapun berada. Kalau minggu depan ada yang kumpul-kumpul tanpa mematuhi protokol pencegahan Covid-19, akan saya bubarkan karena risiko terlalu besar. Jangan sampai saya close kalau tidak patuh aturan,” kata Sultan seperti dilansir dari Antara setelah Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Jogjakarta pada Senin (8/6).

”Minggu (7/6) malam saya keluar keliling lewat Malioboro. Banyak yang kongkow tidak pakai masker dan tidak jaga jarak,” tambah Sultan.

Mengetahui hal itu, Sultan lantas meminta Pemerintah Kota JogJakarta untuk melakukan penertiban. Meski Malioboro merupakan tanggung jawab pemkot, namun Pemprov akan tetap memberikan dukungan penertiban sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

”Saya sudah telepon Pak Heroe (Wakil Wali Kota Jogjakarta) dan Pak Sekda untuk koordinasi soal penertiban. Pemprov siap membantu apa yang dibutuhkan pemerintah kota terkait penertiban ini,” kata Sultan.

Raja Keraton Jogjakarta itu khawatir apabila para pengunjung di Malioboro tidak mematuhi protokol kesehatan, akan muncul klaster baru penularan Covid-19 di Jogjakarta. Apalagi sebagian dari mereka memungkinkan berasal dari luar daerah. ”Kalau terjadi sesuatu di Malioboro, nanti tracing-nya rekoso (susah) kalau mereka tidak patuh. Apalagi mungkin mereka ada juga yang datang dari luar daerah, kan susah,” tutur Sultan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jogjakarta akan mewajibkan seluruh pengunjung di kawasan Malioboro untuk mengenakan masker dan selalu menjaga jarak agar tidak memicu peningkatan kasus Covid-19. ”Kami sudah sepakat dengan Pemerintah DIY untuk melakukan penegakan. Bagi siapa yang tidak patuh, akan ada sanksi yang diharapkan bisa membuat jera,” kata Wakil Wali Kota Jogjakarta Heroe Poerwadi.

Sanksi tersebut bisa berupa teguran langsung hingga sanksi jenis lain seperti meminta pengunjung kembali pulang dan tidak boleh masuk ke Maliboro jika tidak mengenakan masker atau terlihat berkerumun. Selain kepada pengunjung, sanksi pun akan diberikan kepada seluruh komunitas maupun pelaku usaha di kawasan Malioboro yang tidak menaati aturan mengenakan masker.

”Misalnya untuk pedagang kaki lima (PKL) bisa diminta tutup selama waktu tertentu atau untuk karyawan tidak boleh masuk kerja selama beberapa hari. Aturan tersebut harus membuat jera,” kata Heroe.

Oleh karena itu, Heroe berharap agar seluruh pengunjung dan komunitas di kawasan Malioboro benar-benar disiplin menjalankan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan virus korona. ”Protokol kesehatan ini harus dijalankan dengan disiplin. Tidak boleh main-main atau meremehkan kondisi karena kasus di Jogjakarta cenderung landai. Kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan harus tetap dilakukan, tidak boleh ditawar,” ucap Heroe.

Guna menerapkan aturan dan sanksi yang tegas tersebut, Pemerintah Kota Jogjakarta akan menerjunkan petugas keamanan di Malioboro atau Jogoboro untuk selalu stand by dengan melakukan pengawasan ke pengunjung, dibantu personel dari Satpol PP Kota Jogjakarta dan Satpol PP pemprov. Selain menerapkan sanksi tegas, upaya untuk mencegah potensi penularan virus korona di Malioboro juga akan ditempuh dengan menempatkan barcode yang wajib dipindai seluruh pengunjung.

Barcode tersebut menjadi semacam upaya pendataan terhadap pengunjung Malioboro sehingga akan memudahkan tracing apabila terjadi kasus positif Covid-19. Saat ini, penggunaan barcode sudah diujicobakan di Kecamatan Gondomanan.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kecamatan Danurejan, Gondomanan, serta Gedong Tengen terkait upaya penerapan protokol kesehatan di Malioboro. ”Untuk melakukan penjagaan dan pengawasan, Jogoboro akan dibantu Satpol PP dari Kota Jogjakarta maupun yang diperbantukan di kecamatan. Kami jaga 24 jam sehari,” kata Ekwanto.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=EY2MuF6hJzw

 

https://www.youtube.com/watch?v=b1v9WPCX1d4

 

https://www.youtube.com/watch?v=NluhTL5cAKk

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore