
Ilustrasi Pemilu 2019 (Kokoh Praba/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rakyat Indonesia diharapkan untuk tetap tenang menunggu pengumuman dari Komisi Pemilihan Umun (KPU) terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Diharapkan jangan ada intervensi dari pihak mana pun.
Hal itu, disampaikan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno Pangaribuan. Ia juga mengajak agar semua rakyat Indonesia kembali bersatu, rukun, aman, dan damai, sebagai saudara sesama anak bangsa.
"Oleh karena itu, kita yang sedang menunggu rekapitulasi berjenjang dari TPS; PPK; KPU Kabupaten/ Kota; KPU Provinsi; hingga KPU RI. Jangan diusik, diganggu dengan opini menyesatkan, dan tawaran makar, melakukan Pemilu ulang," ujarnya, Rabu (24/4).
Sutrisno juga meminta KPU RI tetap fokus pada rekapitulasi perhitungan suara berjenjang. Jangan terganggu dengan opini menyesatkan yang sengaja dibangun untuk mendelegitimasi Pemilu 2019.
Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon Presiden dan wakil Presiden RI, lanjutnya, Jokowi selalu menghimbau kepada seluruh relawan, simpatisan, partai pengusung, partai pendukung, bahkan seluruh rakyat Indonesia agar mengikuti Pemilu 2019 dengan kegembiraan. Kita berjuang, merebut suara rakyat dengan cinta kasih, tanpa paksaan, maupun intimidasi.
"Kita tidak pernah berpikir menggunakan cara- cara kotor, curang, dan tindakan melawan hukum. Kita hanya mengajak memilih orang baik, sebab kita yakin bahwa Paslon 01, keduanya orang baik," paparnya.
Terkait dengan adanya tindakan provokatif, dan pihak- pihak yang mulai membangun opini bahwa Pemilu 2019 yang menurut quick count memenangkan Paslon 01 sekitar 55%, curang, menurutnya hal itu tidak dapat dibiarkan. "Ini merupakan opini menyesatkan. Apalagi jika dikaitkan dengan Pemerintahan Joko Widodo. Seluruh lembaga penyelenggara Pemilu itu independen, dan mandiri. Bahkan komisioner KPU, Bawaslu, DKPP pun dipilih oleh DPR RI. Maka tidak ada intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Namun ia mingimbau, tim hukum KPU RI juga sudah harus mulai mengumpulkan tuduhan, fitnah, hoax yang dialamatkan kepada KPU RI.
"Kita cinta perdamaian, kita berjuang untuk tetap damai. Namun kita tidak akan diam pada setiap opini, tindakan yang mengganggu keutuhan NKRI, kita akan lawan," tandasnya.
Dukungan untuk KPU juga disampaikan oleh M Julianda Arisha, Mentri Luar Universitas BEM UISU. Seharusnya, kata dia, setelah pesta demokrasi itu masyarakat harus memperbaiki hubungan terhadap sesama yang sempat jauh disaat sebelum pesta demokrasi terlaksana hanya karena beda pilihan.
"Siapa pun yang bakal menang nanti, dialah Presiden Republik Indonesia. Jangan pernah kita mengancam dengan pepole power yang berakibat dengan kerusuhan di dalam negara kita sendiri. Masyarakat Indonesia mana yang mau negaranya hancur oleh masyarakat nya sendiri," ujarnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat ikut serta menjaga ke tentraman sampai pada akhirnya keputusan lah yang menentukan siapa Presiden Republik Indonesia untuk 5 tahun kedepan. "Biar lah KPU dan Bawaslu serta yang terlibat untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
