
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Novianto S
JawaPos.com - Sepanjang 2018, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tercatat telah mendeportasi warga negara asing (WNA) sebanyak 13 orang. Rata-rata, mereka dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Novianto S mengatakan, selama tahun 2018 ini, pihaknya melakukan beberapa tindakan administratif keimigrasian. Antara lain pengenaan biaya beban kepada 129 orang, deportasi 13 orang, bebas demi hukum 2 orang, dan projustisia 1 orang.
Dia menjelaskan, WNA yang dideportasi rata-rata karena kasus overstay (masa tinggal lebih) lebih dari 60 hari. Selain itu juga karena tidak melampirkan perubahan alamat saat pindah ke wilayah lain.
"Punya ijin tinggal (dari) imigrasi lain, tapi tinggal disini tanpa melapor," ujar Novianto, Jumat (28/12).
Dia menerangkan, untuk kasus overstay terdiri dari dua penindakan. Apabila kurang dari 60 hari akan dikenakan denda. Sementara bila lebih dari 60 hari akan dideportasi dan tangkal paling lama 6 bulan. "Untuk WNA yang lakukan pelanggaran ringan akan diberikan sanksi pengenaan biaya beban," jelasnya.
Adapun beberapa negara yang paling banyak dikenai penindakan antara lain Timor Leste sebanyak 27 orang, Tiongkok 16 orang, Yaman 15 orang, Malaysia 12 orang, Libya 11 orang, dan Amerika Serikat 10 orang.
Melihat hal itu, pihaknya pun semakin gencar melakukan pengawasan. Termasuk melakukan operasi gabungan.
Sebagai informasi, jumlah WNA yang ada di Kota Malang pada tahun ini sedikit menurun dibanding tahun 2017 lalu. Pada tahun 2017 ada sebanyak 2.533 orang. Sementara pada tahun 2018 ini ada sebanyak 2.209 orang. WNA rata-rata berasal dari kalangan keluarga, pelajar atau mahasiswa, pelatihan, dan pembicara bisnis.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
