Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 April 2019 | 20.37 WIB

19 Ribu Warga Sumsel Terancam Kehilangan Hak Suara

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Jelang satu hari pemungutan suara Pemilu 2019, perekaman e-KTP di Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum tuntas. Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sumsel, masih ada 19.803 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dispendukcapil Sumsel Achmad mengatakan, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP berkurang drastis dibandingkan minggu lalu. Yakni 1,5 persen dari total 5.831.215 warga Sumsel yang wajib memiliki e-KTP. Kini telah berkurang dan tinggal 0,34 persen. “Dari pantauan kami, kebanyakan yang belum perekaman ini sudah pindah dan ada juga yang meninggal dunia,” katanya, Selasa (16/4).

Banyaknya warga yang melakukan perekaman e-KTP jelang pemilu karena bantuan para caleg. Mereka mendorong warga dapat menggunakan hak suada untuk kepentingannya.

Sementara dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, daerah paling rendah perekaman e-KTP yakni Kabupaten Empat Lawang dan Musi Rawas Utara (Muratara). Jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP rata-rata 74,70 persen.

Untuk itu, Dispendukcapil akan terus menggenjot perekaman e-KTP. Bahkan, pelayanan tetap diberikan pada 17 April atau saat hari pemungutan suara. Mengingat e-KTP merupakan syarat utama untuk dapat menyalurkan hak suara.

“Kami buka pelayanan saat pemilu mendatang hingga proses perhitungan suara. Bahkan kami akan melakukan sistem jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” tandasnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore