Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Desember 2018 | 01.10 WIB

Realisasi Pajak Daerah Kepri Lampaui Target

Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli (tengah). - Image

Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli (tengah).

JawaPos.com - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kepulauan Riau (Kepri) hingga 26 Desember 2018, berada di angka Rp 1.078.560.943.053. angka ini, melebihi target yang dibebankan sebesar Rp 1.037.600.830.847. Artinya, capaian penerimaan pajak Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dari lima objek pajak daerah berada prosentase sebesar 103,95 persen.


Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur Jenis Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB); Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.


"Dari lima objek pajak tersebut, ada dua objek pajak yang tidak mencapai target, yakni Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok,"ujar Reni ketika ditemui di Kantornya, Graha Kepri, Batam Centre, Batam, Kamis (27/12).


Dari target, Pajak Air Permukaan 2018 senilai Rp 4.585.584.114. Hanya tercapai sebesar Rp 2.181.507.982 atau 47,57 persen. Untuk Pajak Rokok, dari target untuk 2018 senilai Rp104.204.415.886, hanya terealisasi diangka Rp 92.268.109.103 atau hanya mencapai 88.55 persen.


Untuk pajak air permukaan, tidak terpenuhinya target karena PT Adhya Tirta Batam (ATB) tidak melakukan pembayaran terhadap kurang bayar pajak yang timbul karena adanya perubahan Peraturan Gubernur pada 2016 lalu. Sementara untuk Pajak Rokok karena belum ada penyerahan dari pusat untuk tiga bulan terakhir.


"Pajak rokok sifatnya given dari pusat, yang mana penyaluran pajak pokok triwulan keempat (Oktober dan November 2018) akan disalurkan akhir Desember ini (2018)," imbuhnya.


Sementara itu, Untuk pajak PKB, BP2RD menargetkan capaian pajak senilai Rp 402.774.825.415 dengan realisasi senilai Rp 415.753.309.005 atau 103,22 persen. Pajak dari jenis BBN-KB dengan target senilai Rp229.224.716.286 terealisasi sebanyak Rp 252.940.679.246 atau 110,35 persen.


Untuk pajak PBB-KB, pada 2018 ditargetkan di angka Rp 269.811.289.146, ternyata terealisasi mencapai Rp 315.417.337.717 atau 106,27 persen.


Reni melanjutkan, tercapainya target penerimaan pajak daerah ini, pihaknya tidak bekerja sendiri, banyak stakeholder terkait lainnya yang bahu membahu. Baik itu kepolisian, Jasa Raharja, termasuk masyarakat yang telah taat pajak.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore