Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 April 2019 | 17.07 WIB

Gara-gara Ditusuk Preman Kampung, Brimob Rusak Rumah Warga

ILUSTRASI - DOK.JAWAPOS.COM - Image

ILUSTRASI - DOK.JAWAPOS.COM

JawaPos.com - Sebuah rumah di Jalan Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara diobrak-abrik anggota polisi dari kesatuan Brigade Mobile (Brimob). Disebut-sebut ada sekitar 40 personel yang melakukan perusakan, pada Minggu (7/4) dini hari.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenheart membenarkannya. Namun ia mengatakan, tindakan tersebut buntut dari penganiayaan terhadap salah satu anggota Brimob, Bripda Roxi Rahayu oleh sejumlah preman.

"Ada penganiayaan yang dilakukan oleh preman terhadap anggota kami. Sehingga anggota kami menderita luka tusukan sebanyak 12 jahitan," kata dia saat dihubungi JawaPos.com, Senin (8/4).

Bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Tanpa sebab, kedua anggotanya saat ingin kembali ke barak tiba-tiba disetop oleh sekelompok preman kampung ketika melintas di Bundaran Adibahasa, Kendari.

Di situlah dilakukan penganiayaan dan terjadi penusukan. Keduanya pun mengamankan diri dan melapor ke kesatuan. Geram, rekan-rekan dua anggota itu lantas melakukan pencarian.

Saat dilakukan pencarian, preman yang jumlahnya sekitar 20 orang itu masih berada di lokasi penganiayaan. Melihat kedatangan Brimob berseragam lengkap, mereka lari kocar-kacir ke arah rumah warga seorang nenek bernama Yudahusna, 68.

"Pada saat dilakukan pencarian sempat terjadi pengrusakan kaca yang dipecah oleh oknum anggota Brimob," imbuhnya.

Harry membantah anggota Brimob yang lakukan perusakan sebanyak 40 orang. "Tidak benar itu. Ada sekitar 15 orang," katanya.

Hingga saat ini, preman yang melakukan penganiayaan tersebut belum juga tertangkap. "Masih dalam pengejaran," tukas Harry.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore