
Akbar Faizal saat memberikan keterangan usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, Kamis (7/3).
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal. Ketua DPP Partai NasDem itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2019.
Adapun dugaan itu terkait video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain yang dianggap mengkampanyekan Akbar Faizal sebagai caleg. Sekadar diketahui, Akbar Faisal mencalonkan anggota DPR RI melalui Daerah pemilihan (Dapil) II Sulsel.
"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah datang. Padahal menurut Undan-undang MD3, untuk memanggil seorang anggota DPR harus seizin presiden," kata Akbar usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (7/3).
Akbar mengaku diperiksa selama 20 menit. Beragam pertanyaan dilontarkan tim pemeriksa Bawaslu seputar konten video yang beredar di media sosial (mendsos). "Saya ditanya apakah mengenal dua orang dalam video itu, saya bilang iya saya kenal. Sebagai apa, sebagai relawan. Saya sudah kenal dengan pak rektor sudah sejak lama," terang Akbar Faizal.
Akbar menampik video yang dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan kampanye hitam. Orang-orang di dalam video itu diklaim hanya sebagai relawan. Bukan tim pemenang yang secara struktur terlibat dalam segala aktifitas sosialisasi ke masyarakat.
"Kalau relawan itu orang yang mengaku akan membantu kami. Saya punya relawan banyak sekali di Sulsel II. Kalau tim, ada Surat Keputusan (SK) sebagai tim," jelas Akbar Faizal.
Menurut Akbar Faizal, video yang beredar kemudian menyebut-nyebut namanya adalah sebuah candaan. Bukan sesuatu yang serius sebagaimana tudingan di dalam pelaporan. "Saya tanya apakah Anda punya bukti kalau itu adalah tim saya. Mereka (Bawaslu) bilang tidak. Nah, harus jelas kalau pemeriksaan. Video adalah bercanda. Hanya bercanda. Tapi tiba-tiba mau dipanggil semuanya," tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Nursari menjelaskan, undangan permintaan klarifikasi terhadap Akbar Faizal telah sesuai prosedur. "Kami mengundang siapa pun yang kami anggap relevan sesuai dengan dugaan laporan," ucap Nursari.
Soal Akbar Faizal yang mengklaim bahwa video adalah candaan, Nursari menegaskan akan merampungkan keterangan dalam proses kajian. "Karena semua orang punya hak untuk memberikan klarifikasi. Termasuk menjelaskan apa yang menjadi haknya," ujar Nursari.
Sejauh ini, Bawaslu terus melakukan proses kajian. Termasuk mengorek keterangan lanjutan sesuai dengan temuan-temuan yang selaras di dalam laporan. Khususnya bahan video yang beredar. Belum ada kejelasan kapan hasil kajian akan dirampungkan. "Intinya, kami melakukan semua prosesnya sesuai dengan tanggung jawab dan amanah undang-undang yang diberikan kepada kami," pungkas Nursari.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
