
WEJANGAN: Tiga dari sembilan anak yang ngelem di RM Pondok Bambu, Jalan Hermansyah, Kecamatan Singkawang Barat mendapat wejangan dari polisi di Mapolsek Singkawang Barat, Senin (23/11).
JawaPos.com - Sembilan anak di bawah umur plus seorang dewasa diamankan polisi saat sedang menghirup aroma lem (ngelem), Senin (23/11) sekitar pukul 09.00. Sembilan anak ini ada laki-laki dan perempuan.
Mereka beraksi di bekas Rumah Makan (RM) Pondok Bambu, Jalan Hermansyah, Kecamatan Singkawang Barat, Singkawang, Kalimantan Barat.
“Saya tadi bolos dari sekolah, dan diajak ngelem oleh teman yang baru saya kenal,” kata AP, 13, tersedu-sedu berlinang air mata di hadapan polisi di Mapolsek Singkawang Barat.
AP ini masih duduk di bangku SMP bersama rekannya, RL (14). Sedangkan delapan rekannya sudah putus sekolah, yakni BO, RK, FW, MR, NI, TN, AN dan RA.
Rata-rata berusia sekitar 13 hingga 16 tahun, kecuali RA yang sudah berusia 20 tahun. “Ini baru pertama kali saya ngelem om, benar om, baru kali ini om,” ujar AP dengan wajah menunduk.
Para penghirup aroma lem fox ini bukan hanya mendapatkan wejangan dari polisi. Mereka juga harus berhadapan dengan guru dan orang tuanya, sengaja diminta untuk hadir ke Mapolsek Singkawang Barat.
Salah satu orang tua dari anak yang diamankan, Sudarti, kesal terhadap putrinya yang kedapatan ngelem. Ibu rumah tangga ini mengaku kelabakan mengatur anaknya. Sering diingatkan, malah dia yang dimarahi putrinya.
Tampaknya Sudarti sudah tidak berdaya menghadapi putrinya yang bandel bukan kepalang itu. Dia merelakan putrinya ditahan polisi, biar ada efek jera. “Sejak dia putus sekolah, jadi tidak bisa dididik,” ungkapnya seraya berlalu.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Sunarno mengatakan, ditangkapnya lima pasang anak ngelem ini bermula dari informasi masyarakat. Sunarno langsung memerintahkan jajarannya untuk memastikan keakuratannya.
Ternyata benar. Tanpa pikir panjang, mereka pun langsung digelandang. Saat mau digelandang, ada kaleng lem bekas di situ. “Nampak sekali kalau mereka saat itu habis ngelem,” ujarnya seperti yang dilansir Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Lima pasang ini, kata Sunarno diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian, agar tidak ngelem lagi. Dia berharap anak-anak tersebut tidak ngelem lagi, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Para orang tua juga kita minta untuk mengawasi anak-anaknya, pantau setiap aktivitas anak, apalagi ketika di luar rumah,” tegas Sunarno. (dik/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
