
Ilustrasi
JawaPos.com - Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Bandarlampung menggerebek lokasi pembuatan jamu tanpa izin di Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Minggu (15/11). Petugas mengamankan Dodi Aprian (32), warga Rajabasaraya, Rajabasa, Bandarlampung, selaku produsen.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa bahan baku pembuat jamu, 76 dus jamu siap edar, dua unit mesin suling, dua unit alat press tutup botol, serta ratusan lembar label dan kertas merek jamu.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasar hasil penyelidikan Unit Tipiter. Tersangka mengontrak sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi jamu.
"Jamu itu dipasarkan di wilayah Lampung. Mereknya Tawon Klanceng, Sempurna, Putri Sakti, Dua Singa dan Madu Klanceng,” kata Dery dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (17/11).
Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga, ada keterlibatan pihak lain dalam produksi jamu ilegal itu. "Tersangka mengaku sendiri memproduksi jamu tersebut. Saat pengerebekan, kita menemukan empat karyawan. Namun mereka berhasil meloloskan diri,” sebut dia. (mhz/c1/ais/hsn/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
