
ilustrasi
JawaPos.com- Seorang pria kakek berusia 45 tahun melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/11).
Yang lebih keji, korban yang dicabulinnya adalah cucu sendiri. Kasus ini pun dilaporkan orang tua korban, YE (26) ke kantor KPAD Kota Bekasi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota.
Berdasarkan keterangan Komisioner KPAD Kota Bekasi, Rury Arief, dugaan pencabulan dilakukan oleh SM (45) yang diketahui sebagai paman dari orang tua korban atau sebagai kakek dari para korban pencabulan.
Ketiga bocah yang diduga menjadi korban pencabulan yakni YH(8), NV(6), dan ML (2), langsung menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Bekasi. Para korban didampingi pengurus Badan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Komisioner KPAID Kota Bekasi.
"Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan karena salah satu korban mengeluh sakit dan mengalami demam. Bahkan, ada korban juga yang mengalami infeksi di bagian kelaminnya,” ujar Rury Arief Rianto, Selasa (10/11).
Dia mengatakan, ketiga korban juga akan diperiksa psikologis karena trauma pasca pencabulan yang dilakukan oleh kakeknya. "Kita akan dampingi mengetahui psikologis anak-anak itu," ungkapnya.
Dia merencanakan, ketiga korban diperiksa oleh dokter spesialis kandungan karena khawatir mengalami gangguan di bagian kemaluan korban. "Minggu depan kita akan bawa kembali berobat ke dokter spesialis kandungan," katanya.
Sedangkan, ibu kandung korban, YE, 26 tahun, mengatakan ketiga anaknya masih mengalami trauma. Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika YH, putri pertama, mengeluhkan sakit di sekitar organ kelaminnya pada Kamis (5/11) lalu.
Lalu YH dibawa ke klinik terdekat dan hasil pemeriksaan dokter setempat, menyimpulkan kelamin TH mengalami kerusakan. "Akhirnya anak saya mengaku semua perbuatan pelaku," katanya. Perbuatan pelaku tersebut juga dilakukan juga terhadap kedua putri lainnya. "Saya marah dan melaporkan ke Komisi Anak (KPAD) Kota Bekasi dan Polres," ungkap YE.
Dia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. "Saya minta agar kepolisian menangkap pelaku dan dihukum seberat-beratnya," pungkasnya. (dat/wwn/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
