
BARANG BUKTI: Wakaplores Temanggung Kompol Valent Asmoro memperlihatkan uang palsu milik tersangka saat gelar perkara, Rabu (11/11).
JawaPos.com - Dua pemuda pengangguran pengedar uang palsu (upal) dibekuk petugas Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah. Keduanya diringkus saat mengedarkan upal di wilayah Kecamatan Kandangan.
Wakapolres Temanggung Kompol Valent Asmoro mengatakan, terungkapnya kasus uang palsu ini dari kecurigaan pemilik warung kelontong di wilayah kecamatan Kandangan. Pemilik warung merasa curiga dengan uang yang diterimanya dari salah satu pembeli.
Atas dasar kecurigaan tersebut, pemilik warung tersebut melaporkan ke Polsek Kandangan dengan membawa barang bukti upal yang didapatnya. Setelah di periksa ternyata uang yang dibawa pemilik warung itu memang palsu.
“Karena bentuknya yang lebih besar,” katanya saat gelar perkara, Rabu (11/11).
Ia menyebutkan, kedua tersangka pengedar upal tersebut yakni Nawi Hidayat (22) dan Muslihun (20) warga Desa Kembangsari, Kecamatan Kandangan. Keduanya ditangkap bersamaan saat membeli rokok di sebuah warung dengan upal.
Dari tangan kedua tersangka ini, diamankan beberapa barang bukti di antaranya sepeda motor, dua bungkus rokok, dua buah telepon genggam dan uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 3.5 juta. “Upal masih belum dipotong-potong, jumlahnya 17 lembar,” jelasnya.
Valent mengatakan, kedua tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Keduanya melanggar pasal 245 KUHP tentang Pengedaran Uang Palsu.
Sementara itu salah satu tersangka Muslihun mengaku mendapatkan upal tersebut dari seorang temannya yang bernama DD asal Dago, Bandung Jawa Barat saat dirinya bekerja di sebuah rumah makan. “Saya hanya dikasih oleh DD, tidak disuruh membeli,” akunya.
Sebenarnya, kata Muslihun, oleh DD upal tersebut disuruh untuk dibakar, tapi oleh Muslihun dibawa pulang kampung ke desanya. “Deden memberi upal itu untuk dibakar, tapi tidak saya bakar. Ketika saya pulang upal itu saya bawa pulang,” akunya.
Sedangkan Nawi tersangka lainnya mengaku, tidak tahu kalau uang yang diberikan oleh Muslihun untuk membeli rokok adalah uang palsu. “Saya tidak tahu, saya hanya disuruh muslihun untuk membeli rokok dengan uang itu,” akunya. (set/hsn/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
