Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Februari 2019 | 14.38 WIB

Bapak dan Anak Kompak, Sebulan Bisa Curi 6 Motor

Para pelaku kejahatan spesialis curanmor - Image

Para pelaku kejahatan spesialis curanmor

JawaPos.com - Polsek Kebon Jeruk berhasil mengungkap kasus tindakan kejahatan jalanan yaitu spesialis pencurian sepeda motor. Para pelaku ternyata mempunyai hubungan keluarga.


Aparat kepopisian menangkap tiga orang pelaku berinisial S alias A, 34, RAA, 26, dan EVS, 23. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun menerangkan kronologi aksi modus operandi pelaku penjahat jalanan.


Menurutnya, ketiga orang pelaku awalnya telah sepakat untuk melakukan aksi dengan mempersiapkan sepeda motor sebagai alat untuk mencari sasaran. Kemudian mereka meluncur untuk mencari sasaran dengan mengendarai dua unit sepeda motor.


Ketika melintas di Jalan Raya Pilar Bedek Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pelaku melihat sasaran korban yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya. Kemudian para pelaku langsung mengejar korban dan langsung memepetnya hingga korban berhenti dan terjatuh.


Kemudian, Kedua orang pelaku mendekati korban sambil berkata ini motor yang nabrak saudara saya. Lalu salah seorang pelaku langsung merampas kunci kontak sepeda motor milik korban dan langsung tancap gas dibawa pergi.


Atas kejadian tersebut, korban Azam Al Fauqi, 25, warga Gg. Mushola RT. 02/03 Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Korban juga mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang berhasil diambil oleh para pelaku, dan uang tunai sebesar Rp 8 juta yang ditaruh di dalam jok sepeda motor. 


"Jadi, Modus pelaku ini menuduh korban dengan menakut-nakutinya dan pelaku lainnya langsung merampas sepeda motor korban," Jelas Kompol Marbun, Jumat (1/2).


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandy Idrus menerangkan, Tim Buser langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para pelakunya. Hingga tiga orang pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tangerang, Banten.


"Dari hasil interogasi, ternyata para pelaku ini dalam waktu satu bulan telah berhasil melakukan aksi kejahatannya sebanyak 6 kali, yaitu di daerah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur," tutur AKP Irwandy.


Ketiga pelaku merupakan satu keluarga dimana SA, merupakan bapak dari kedua pelaku. Sa juga merupakan salah satu Resdivis kasus Penipuan dan menjalani di Rutan Salemba


"Ketiga pelaku pun bakal dijerat Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan penggelapan," pungkas dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore