Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Desember 2018 | 00.56 WIB

Tawuran Tewaskan Bocah SMP, Ini Sanksi dari Disdik

Disdik DKI siapkan sanksi untuk pelajar yang terlibat tawuran - Image

Disdik DKI siapkan sanksi untuk pelajar yang terlibat tawuran


JawaPos.com - Peristiwa tawuran yang menewaskan siswa SMP 17 Karang Anyar, disayangkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Padahal telah ada sistem poin kedisplinan yang harus dipatuhi oleh siswa.


Plt Kadisdik DKI Jakarta, Bowo Irianto menyatakan sistem poin ini sudah diterapkan lama sehingga sudah seharusnya dipatuhi. Diketahui, satu jenjang poinnya seratus, jika terus melanggar maka poin otomatis berkurang.


"Soal tawuran kemarin belum sampai laporan sedetil itu, karena itu di tangani sudin, mereka baru dimonitor sampai sekarang belum memberikan laporan kepada kami," tutur Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/12).


Jika terbukti, Bowo pun akan menyerahkan sanksi kepada sekolah terkait. Sementara di tingkat sudin, akan dilakukan pembinaan namun semua itu melalui pertimbangan yang ada.


"Kalau masalah sanksi itu menganut dengan menejemen berbasis sekolah maka diserahkan sepenuhnya kepada sekolah," ungkap Bowo.


"Ada pertimbangan, paling jelas kan sanksi sosial. Masyarakat menyekolahkan di situ siapa mikir kemudian nanti beresiko cuma mau tawuran? Sanksi sosial pasti ada," imbuhnya.


Ia hanya meminta agar sekolah semakin ketat menjaga kedisplinan, sebab jika terus menerus erat dengan peristiwa tawuran maka citra sekolah menjadi tidak baik. Sehingga, lama kelamaan bisa saja mematikan sekolah tersebut.


Seperti yang diketahui, pihak kepolisian mengamankan delapan orang yang terlibat tawuran di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/12) kemarin. Akibat tawuran dua kubu antara SMP 17 Karang Anyar dan Sekolah Tribuana, satu orang tewas, WR, 15.


WR meninggal dunia saat dipukuli oleh sejumlah pelajar dari Sekolah Tribuana. WR diketahui berdomisili di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Korban kemudian dilarikan ke RSUK Sawah Besar.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore