Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2015 | 07.10 WIB

Polisi Bongkar 3 Pelaku Sindikat Pemalsuan SIM

ilustrasi - Image

ilustrasi

JawaPos,com - Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, membongkar sindikat pemalsuan surat izin mengemudi (SIM) Rabu (2/9) sore. Sedikitnya ada tiga orang yang ditangkap petugas di dua tempat berbeda.



 

Seperti yang dilansir Pos Metro (JawaPos.com Group), ketiganya diduga kuat sudah memalsukan puluhan surat yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor itu. Ketiga pelaku adalah Hendri (34), Anton (28) dan Prapto yang merupakan warga Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya.




Meski terbilang licin, aksi mereka terbilang ecek-ecek. SIM palsu yang diedarkan hanya dicetak di mesin print yang ada di warnet, kawasan Sungai Rumbai. Bentuk SIM yang dipalsukan juga jauh berbeda dengan yang asli. Lebih pudar dan tidak memiliki hologram yang merupakan tanda utama SIM asli.



“Mereka sindikat pemalsuan SIM yang sudah lama beraksi,” terang Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono, Kamis (3/9).



Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP Lazuardi menyebutkan, Hendri dan Anton ditangkap di Jorong Sungai Kemuning, Sungai Rumbai. Keduanya merupakan pencetak SIM palsu.



Sementara, Prapto ditangkap di lokasi berbeda.  Dia bertindak sebagai calo dan pencari korban. “Tak ada perlawanan sewaktu mereka diringkus,” ucapnya.



Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Dharmasraya pelaku akan dijerat dengan pasal 263KUHP tentang penipuan jo 263 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hen/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore