Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2015 | 14.30 WIB

Awas Modus! Pura-Pura Minta Tolong, Eh..Ternyata Maling

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com--Pura-pura minta tolong, ternyata maling. Modus ini dialami oleh Andre Abbas (14) warga Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Boltim, Sulawesi Utara. Niat baik Andre menolong orang, malah membawa sial padanya. Motor Honda Beat DB 5011 NB miliknya, pun akhirnya melayang dibawa kabur maling.



Kejadian ini berawal ketika Andre dan Arter Kanine –rekan sekolahnya, berada di lapangan olahraga Kotamobagu yang jaraknya tak jauh dari SMP Negeri IV Kotamobagu, sekolah korban. Tak lama kemudian, datang seorang lelaki yang tak dikenal meminta tolong.



Lelaki tak dikenal itu meminta uang kepada Andre untuk beli bensin. Namun, Andre tak mempunyai uang untuk diberikan. Lelaki itu lalu meminta tolong untuk diantar ke depot tempat penjual bensin eceran.



“Awalnya lelaki itu meminta uang Rp3 ribu. Karena tidak ada uang, Anak saya (Andre) hanya bisa membantu lelaki itu untuk diantar ke depot bensin,” tutur Lisda mengulang keterangan yang disampaikan anaknya Andre, di Polres Bolmong, Minggu (30/8).



Merasa kasihan, siswa yang masih duduk di bangku kelas IX ini langsung mengiyakan permintaan lelaki itu. Namun, bukan Andre yang mengantar lelaki misterius itu melainkan Arter setelah mendapat izin Andre. Sesampainya di tujuan, Arter yang sedianya mengemudikan sepeda motor, dipaksa turun oleh pelaku.  



Pelaku pun langsung merampas dan membawa kabur motor tersebut. “Bahkan tangannya dipukuli pelaku hingga sepeda motor tersebut berhasil dirampas dan dibawa kabur,” beber Lisda.



Hal itu diungkapkan Lisda Nayanti Abbas (44) yang tak lain ibu kandungnya saat melapor di Polres Bolmong, Minggu (30/8). Laporan di kepolisian menyebutkan, kejadiannya berlangsung Sabtu (29/8/).



Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu, mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan yang diadukan. Menurutnya, saat ini masyarakat harus mewaspadai modus-modus yang digunakan pelaku curanmor terlebih pengendara yang belum cakap mengemudikan kendaraan.



“Nantinya laporan diproses. Warga harus peka terhadap modus kejahatan. Sementara itu, para orangtua harus melarang anaknya mengemudikan kendaraan apalagi belum cukup umur,” tandasnya. (mg24/gus/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore