Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Januari 2017 | 10.45 WIB

Pengakuan Bendahara UPT Disdik Usai Terjaring OTT Pungli

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Usai tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut, pada Kamis (12/1) sore, Armaini, Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) membeberkan sepak terjang dalam dunai "peminta jatah" ini.


Armaini mengaku bawah dirinya baru tiga tahun menjabat Bendahara UPT Disdik Medan Labuhan. Terkait dana komisi atau fee atas hasil pinjaman dari guru yang mengajukan pinjaman kredit ke Bank Sumut jumlahnya cuma 2,5 persen. "Cuma 2,5 persen saya minta," aku Armaini yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (14/1).


Sementara komisi 2,5 persen yang diminta dari uang pinjaman guru ke bank itu tak tertulis. Namun, jatah 2,5 persen ini menurutnya bukan untuk dirinya sendiri. Pasalnya, 0,5 persen dari jatah itu diserahkannya kepada kepala sekolah bersangkutan.


"Setor kepada kepala sekolah itu untuk biaya kantor. Sebenarnya, 2,5 persen itu tak dipatokkan, seikhlasnya juga boleh," kilah Armaini.


Namun dia mengakui, aksinya ini telah dilakukannya sejak ia menjabat sebagai Bendahara UPT Disdik Medan Labuhan. Dan biasanya, uang jatah tersebut langsung ditransfer ke rekeningnya. "Uangnya biasanya langsung masuk ke rekening. Ini (uang tunai, Red) yang kebetulan saja," tandasnya. (ted/rul/adz/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore