Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Januari 2017 | 10.30 WIB

Bendahara UPT Disdik Kena OTT Tim Saber Pungli

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Upaya perang terhadap pungutan liar masih terus berlangsung. Kali ini dilakukan oleh oknum bendahara Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Medan Labuhan, Armaini.


Dia tertangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut di depan Kantor Bank Sumut Capem Belawan, Kamis (12/1) petang.  Dari tangannya tim Saber berhasil menyita barang bukti berupa dua amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp 5 juta dan Rp 3,5 juta.


Selain itu, 1 unit kalkulator, 1 unit buku kerja bendahara, 1 unit HP merek Samsung, 1 blok kwitansi yang berisi tanda terima, dua lembar materai 3000 dan 1 bundelan copy berkas-berkas.


Kepala Timsus Polda Sumut, AKBP Sandi Sinurat mengatakan, pelaku dengan sadar meminta komisi sebesar 2,5 hingga 3 persen kepada guru-guru di Kecamatan Medan Labuhan yang meminjam uang ke bank.


Ditengarai sudah banyak guru-guru yang menjadi korban atas perbuatan dari oknum Bendaharawan UPT tersebut. "Tapi enggak ada yang berani melapor," kata Sandi yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (14/1).


Diceritakan Sandi, terungkapnya kasus ini berkat keberanian dari dua guru SDN 060950 di Medan Labuhan yang melaporkan praktik pungli di tempatnya. Kedua guru yang melapor yakni Rosmawati dan Zainun. Keduanya memang meminjam uang ke Bank Sumut yang jumlah Rp 150 juta oleh Rosmawati dan Rp210 juta oleh Zainun. Kedua korban itu dipatok harus memberikan komisi hingga 3 persen dari jumlah pinjaman tersebut.


"Apa yang dilakukan tersangka itu tanpa hak dan melawan hukum. Kemudian kedua korbannya melapor. Lalu kami lakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan, mengarah kepada Bendahara itu," kata mantan Kapolsek Medan Kota ini.


Usai ditangkap, Armaini ditahan dan penyidikan kasusnya ditangani Subdit III/Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Sumut. Sebab, Armaini telah menyalahgunakan jabatannya. "Hasil interogasi, selama menjabat Bendahara UPT dia menjalankan praktik tersebut," tandas Sandi. (ted/rul/adz/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore