Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Juni 2017 | 01.23 WIB

Palsukan Akta Kelahiran, 2 PNS Diamankan Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Tiga orang berinisial L,  A, dan W, diamankan anggota Polres Tasikmalaya, terlibat kasus pemalsuan surat penting, kemarin (30/5). Mereka diduga tersangkut kasus pemalsuan berkas akta kelahiran.

Informasi yang dihimpun Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), ketiga tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Tamansari. Dua orang diantaranya diketahui merupakan PNS, sementara satu lagi merupakan warga sipil.

“Iya memang ada, satu sipil dan dua PNS,” kata Kapolsek Tamansari AKP Dani Prasetya
melalui sambungan telepon.

Dani menyebutkan, ketiga pelaku diduga terlibat dalam sebuah kasus pemalsuan berkas akta kelahiran. Namun dia belum bisa memberikan infromasi lebih detail terkait kasusnya. “Nanti saja dalam ekspose,” ujarnya.

Terpisah, Plt Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menjelaskan, dua PNS yang diamankan polisi berinisial A dan W. Mereka berdinas di kantor kelurahan dan kecamatan di Kota Tasikmalaya.

“Memang benar. Satu pegawai Kecamatan Cibeureum dan satu lagi di Kelurahan Tamansari,” ujarnya.

Dari laporan yang dia terima, kata Ivan, kasus itu terjadi sekitar tahun 2014 dan ditemukan saat salah seorang warga mendaftar ke sekolah. Sejauh ini pihaknya masih memantau perkembangan kasus pemalsuan itu.

“Saya masih monitor perkembangannya. Sekarang masih diperiksa,” ujarnya. (rga/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore