
Ilustrasi
JawaPos.com - Ketiadaan blangko e-KTP membuat ratusan ribu warga Kota Bekasi hingga kini belum memiliki kartu tanda penduduk resmi. Warga kini hanya mengantongi surat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara. Sejak melakukan perekaman elektronik pada November 2016, blangko e-KTP masih kosong.
”Benar karena ketiadaan blangko. Masih ada 120 ribu warga yang belum mendapatkan e-KTP. Terpaksa mereka sementara harus mengantongi surat keterangan KTP sementara,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Erwin Effendi, kemarin (30/3).
Erwin menambahkan, jumlah wajib e-KTP di Kota Bekasi mencapai 1,7 juta dari jumlah penduduk yang mencapai 2,4 juta jiwa. Namun, untuk mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP jumlahnya mencapai 125 ribu orang. Dia juga mengaku, saat ini kebutuhan e-KTP siap cetak mencapai 60 ribu blanko.
”Karena para pemohon yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 60 ribu itu sudah sejak November 2016. Saat blanko ada, mereka akan didahulukan. Sisanya setelah blangko e-KTP ada,” ucapnya juga. Jadi, saat ini puluhan ribu warga Kota Bekasi masih memakai surat keterangan sementara sebagai identitas diri.
Sebab, blanko yang seharusnya dikirim dari Kemeneterian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum diberikan. ”Kabarnya dalam waktu dekat, blanko itu sudah siap dikirim untuk dicetak. Kami menerima blangko e-KTP dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.,” jelasnya juga.
Meski blangko e-KTP tidak ada, tapi kata Erwin juga, jumlah pemohon kartu penduduk nasional itu terus terjadi. Di tiap-tiap kecamatan jumlah pemohon mencapai 25 orang setiap harinya. Jumlah itu belum lagi warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bekasi yang mencapai 50 orang pemohon setiap harinya.
”Jumlah kecamatan ada 12, kalau dikalikan dengan jumlah pemohon, bisa sekitar 350 orang pemohon tiap harinya,” paparnya juga. Sekarang ini, diakuinya juga, petugas terus melakukan jemput bola ke kantong-kantong kawasan atau daerah yang banyak warganya belum memiliki e-KTP.
Hanya saja, petugas Disdukcapil hanya melakukan perekaman saja. Setelah itu, warga diminta bersabar untuk menunggu ketersediaan blanko sebelumnya e-KTP miliknya dicetak. ”Yang penting mereka melakukan perekaman dulu. Kalau blanko tidak ada, bisa pakai surat keterangan,” ungkapnya lagi.
Para pemohon e-KTP itu, kata Erwin juga, kebanyakan warga yang baru memiliki KTP atau usia pemula. ”Mereka yang banyak membuat identitas baru kebanyakan baru berusia 17 tahun atau baru pertama kali memiliki KTP. Tapi kasihan juga saat pertama kali membuat e-KTP blangkonya tidak ada,” cetusnya.
Sementara itu, Desi Okta, 18, warga Kelurahan Medan Satria Kecamatan Bekasi Barat mengaku, setelah melakukan perekaman e-KTP dirinya hanya menerima surat keterangan sementara. Pihak kecamatan berdalih blanko e-KTP untuk mencetak kartu identitasnya tidak ada.
"Katanya kalau sudah ada blankonya nanti akan dikabarin lagi, jadi saya hanya dikasih surat keterangan doing,” jelasnya. Desi mengaku, padahal kepemilikan e-KTP itu sangat penting untuk syarat melamar pekerjaan. Meski melamar kerja bisa menggunakan surat keterangan, sementara tapi dia menganggap kurang pas.
”Kayanya kurang abdol dan kurang pas mas, kalau untuk memakai berbagai keperluan apa-apa. Apalagi untuk melamar kerja. Karena bentuk surat keterangan itu sangat besar. Tidak sebagus e-KTP,” tandasnya. (dny/yuz/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
