
Seorang panitia mencoba menahan rekannya yang ingin menyiram bahan bakar dalam Upacara keagamaan Pirta Yadnya Pengabenan.
JawaPos.com - Upacara Pitra Yadnya atau ngaben di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kapuas, berlangsung khidmat kemarin (28/7). Upacara tersebut dihadiri ratusan umat Hindu Dharma dari Basarang hingga luar kota.
"Selain dari Desa Batu Nindan, ada yang datang dari Kabupaten Pulang Pisau, Maliku, Barito Timur, Terusan, hingga Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Basarang I Wayan Sindra.
Diketahui, upacara ngaben menceritakan alasan tulang harus dibakar. Yakni, jenazah yang menjadi tulang tidak akan kembali dikubur di tanah. "Karena itu, tulang jenazah tersebut harus dibakar dengan istilah kremasi untuk mengembalikan tulang-tulang itu yang asalnya dari api menurut kepercayaan umat Hindu," papar I Wayan Sindra.
Upacara dengan 17 jenazah sawa besar atau orang dewasa serta 19 anak-anak itu tidak hanya berhenti pada kremasi. Sebab, ada lagi upacara yang harus dilakukan seperti memilih abu sisa pembakaran tulang yang akan melalui upacara khusus untuk dilarungkan ke sungai.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
