Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Januari 2017 | 07.19 WIB

Identitas Mayat Mr X Akhirnya Terungkap, Ternyata...

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com – Identitas Mr X yang meninggal di rumah sakit akhirnya terungkap. Pria 42 tahun itu bernama Wargito. Dia ditemukan tergeletak di perkebunan kelapa sawit PT TASK, Sampit, Kotawaringin Timur.


Kedatangan Wargito ke PT TASK bermaksud mencari anaknya. Namun, belum sempat menemui si anak, pencarian Wargito berakhir di kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit.


Korban pertama kali ditemukan di salah satu perkebunan kelapa sawit, bahkan sempat mendapat perawatan dari tenaga medis klinik kesehatan perusahaan. Ketika itu, Wargito tidak sanggup lagi melangkahkan kakinya.


”Selasa (27/12/2016) lalu diantar ke rumah sakit. Saat itu sempat memberitahukan nama dan tujuannya mencari anak kandungnya kepada pihak rumah sakit. Tapi kondisinya sudah sakit parah, menderita penyakit gagal ginjal, sudah komplikasi sempat dirawat di PT TASK. Sudah kami konfirmasikan, orang ini terlantar,” ucap Kepala Kamar Jenazah RSUD dr Murjani Sampit, Kastro, dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Jumat (6/1).


Korban juga belum sempat menceritakan siapa nama anaknya dan dimana tempat tinggalnya. Korban meninggal dunia pada Sabtu (30/12/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah dirawat selama tiga hari.


"Sampai sekarang kami berharap jika ada yang merasa kehilangan keluarga bisa mendatangi kami di rumah sakit. Kami beri waktu Sabtu (7/1), jika tidak berhalangan jenazah ini harus secepatnya dimakamkan,” ujar Kastro.


Kastro menyebutkan Wargito berciri-ciri tinggi sekitar 167 sentimeter, badan kurus, kulit sawo matang dan membawa tas besar berisi pakaian serta buku bertuliskan nomor telepon. 


Pihak rumah sakit sudah berupaya menghubungi nomor telepon dari bukut itu, namun tidak ada yang mengaku dan mengenali Wargito.


”Kami sudah upayakan mencari kerabatnya. Saat ini, kami tinggal mengajukan ke Dinas Sosial dan DPKAD agar biaya pemakaman dikeluarkan dan jasad almarhum ini dapat dikebumikan secepatnya, apabila dalam batas waktu tertentu tidak ada keluarga yang mengakuinya,” tutup Kastro. (mir/fm/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore