Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Maret 2017 | 17.28 WIB

Apes, 3 Pria Kepergok Polisi Main Judi Dadu

Apes, 3 Pria Kepergok Polisi Main Judi Dadu - Image

Apes, 3 Pria Kepergok Polisi Main Judi Dadu

JawaPos.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap tiga orang pria yang sedang berjudi. Para pelaku menggunakan dadu berjudi di sebuah rumah milik warga Dukuh Rejosari, Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, kemarin (18/3) dini hari.

Ketiga pelaku berinisial S (45) warga Kalibeluk Batang, serta M (33) dan MR (21) warga Rejosari Kelurahan Sokoduwet Kecamatan Pekalongan Selatan. Mereka diamankan berikut sejumlah barang buktinya.


Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Windoyo menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perjudian itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di belakang salah satu rumah warga di Dukuh Rejosari Sokoduwet ada orang yang bermain judi dadu.

"Anggota kemudian menyelidiki ke lokasi dan ternyata benar, kemudian dilakukan penggerebekan," jelasnya.

Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti perjudian. Beberapa barang bukti tersebut, diantaranya tiga biji mata dadu, sebuah batok atau tempurung kelapa, uang tunai senilai Rp 235 ribu, serta satu lembar gelaran bertuliskan mata dadu dan dua pak lilin.

Kasatreskrim menambahkan, para pelaku dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (way/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore