
Ilustrasi
JawaPos.com - Nominal tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Bandarlampung segera bertambah. Itu setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Bandarlampung disahkan kemarin (18/7).
Lahirnya perda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Kini, pengesahan perda tersebut tinggal dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebagai bentuk pemberitahuan.
Yuhadi, selaku juru bicara pansus mengatakan dengan ditetapkannya PP Nomor 18/2017, Perda nomor 6/2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bandarlampung perlu disesuaikan.
Berdasarkan hasil pembahasan pansus disepakati penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Bandarlampung terdiri atas uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lainya, tunjangan komunikasi intensif, serta tunjangan reses.
’’Tunjangan reses diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD setiap melaksanakan reses secara lumsum. Besarannya tergantung klasifikasi kemampuan keuangan daerah,"jelasnya.
Sementara, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyatakan sama sekali tidak keberatan dengan adanya perda tersebut.
Herman berharap perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat untuk mengatur hak keuangan dan hak administrasi pimpinan dan anggota dewan. Menurutnya perda tersebut nantinya harus disesuaikan dengan keuangan. ’’Tapi untuk kendaraan dinas tidak lagi digunakan kecuali oleh pimpinan. Kalau pinjaman nantinya masih bisa pakai,” jelas dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
