Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2017 | 09.55 WIB

Perakit Senjata Api yang Ditangkap Ternyata juga Seorang Bandar Narkoba

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tidak saja sebagai perakit senjata api (senpi), pria yang diamankan Polres Palu pada 8 April 2017 lalu ternyata juga berbisnis narkoba bahkan sebagai seorang bandar.

Dilansir dari Radar Sulteng (Jawa Pos Group), penangkapan dilakukan di Jalan Manunggal, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan sekitar pukul 10.40 Wita. Pelaku berinisial MS alias I (27 tahun) diamankan Polres Palu bersama puluhan barang bukti. Antara lain 15 gram narkoba jenis sabu yang didapat di dalam rumah pelaku.

Informasi yang dihimpun di Polres Palu Selasa (11/4), sekitar pukul 10.40 Wita saat penangkapan, awalnya tim Buser yang diback up Sabhara Rainmas Polres Palu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah dan Kanit Krimum, Ipda Fahat Bafadal.

Saat melakukan penggrebekan, penangkapan dan penggeledahan di rumah target oprasi MS alias I, polisi berhasil menangkap tersangka yang merupakan TO. Juga diamankan sejumlah amunisi dengan berbagai jenis dan ukuran.

Selanjutnya tiga pucuk senjata rakitan, sebungkus amunisi senapan angin, sebuah flashball, empat buah kamera CCTV, dua buah mikrofon serta sejumlah barang lainnya, juga turut diamankan.

Menurut salah satu anggota Polres Palu, dalam penggerebekan tersebut tidak terdapat perlawanan. Menariknya, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, anggota kepolisian mendapati salah satu CCTV yang berada di halaman rumah pelaku diletakan di salah satu pohon kelor.

”Saat dilakukan penggeledahan, dari empat CCTV  yang kami dapati, salah satunya diletakkan di pohon kelor yang berada di depan rumah pelaku. Dari situlah mereka pantau ketika datang polisi,”ungkap seorang anggota yang enggan disebutkan namanya. (cr3/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore