
ILUSTRASI: Siswa baru yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 mengikuti mentoring di SMAN 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Rabu (12/7).
JawaPos.com – Meski menggunkan sistem online dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, masih saja ditemui oknum pejabat yang berusaha menitipkan calon siswa. Padahal, sistem online dibuat supaya PPDB transparan.
Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Bandung Agus Setia Mulyadi mengatakan, sempat menerima telepon dari salah satu oknum anggota dewan yang ingin menitipkan seorang anak agar bisa masuk ke SMAN 9.
”Belum lama ini saya ditelepon sama salah satu oknum anggota dewan tingkat kota yang ingin menitipkan saudaranya,” kata Agus saat ditemui Bandung Ekspres (Jawa Pos Group) di SMAN 9 Bandung, kemarin (12/7).
Agus menegaskan, pemerintah membuat sistem online ini supaya seluruh masyarakat bisa mendapatkan pendidikan yang adil dan transparan. ”Saya bersikukuh ingin mewujudkan cita-cita Disdik Provinsi Jawa Barat yang memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat,” tegas Agus.
Dia memerinci, permintaan anggota dewan yang tak mau disebut namanya itu. Agus ditelepon salah seorang oknum anggota dewan dan meminta satu jatah anak di jalur nonakademik dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). ”Saya tidak ragu untuk menolak permintaan anggota dewan tersebut,” tegasnya.
Dia mengatakan, di SMAN 9 memang ada jalur memorandum of understanding (MoU) dengan lembaga lain, yaitu dengan TNI AU. Sebab, SMAN 9 sebagian bangunannya dibangun di tanah milik TNI AU. ”Untuk jalur MoU, kita khusus dengan TNI AU saja. Tidak ada yang lain. Itu pun diverifikasi langsung dengan pihak TNI AU,” jelasnya.
Sementara itu, orangtua dari Dini Aminarti, Dudi Alga, 43, merasa aneh kenapa harus ada jalur MoU. Sebab, belakangan diketahui yang masuk lewat jalur perjanjian itu merupakan orang yang notabener ekonomi menengah ke atas.
”Saya tidak habis pikir kenapa ada jalur MoU. Yang dimasukan juga anak yang orangtuanya cukup berada,” kata Dudi saat menunggu hasil pengumuman kelulusan anaknya di SMAN 9.
Dia berpandangan, lebih baik jalur MoU ini diganti dengan ditambahnya penerimaan dari jalur SKTM atau afirmasi. Sebab, jalur ini lebih jelas karena diperuntukkan bagi siswa dari kalangan tidak mampu.
Sementara itu, Ombudsman perwakilan Jawa Barat (Jabar) menemukan sejumlah catatan penting pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK. Salah satu yang bermasalah adalah melalui memorandum of understanding (MoU) pada jalur nonakademik.
Asisten Ombudsman perwakilan Jawa Barat Noer Adhe Purnama mengatakan, pelanggaran itu terjadi karena setiap sekolah menafsirkan berbeda peraturan gubernur (Pergub) yang menaungi jalur MoU. Instansi yang paling banyak melakukan jalur MoU adalah eksekutif, legislatif, dan penegak hukum.
”Jalur MoU seolah-olah melegalkan siswa titipan yang kebetulan ini diatur pergub. Tetapi sayangnya, penafsiran setiap sekolah berbeda-beda. Saya tidak tahu di provinsi lain seperti apa,” kata Noer, kemarin (12/7).
Dari hasil monitoring PPDB di Jabar dengan mengambil sampel di beberapa kota/kabupaten di Jabar, kata dia, Kota Bandung, Karawang, Subang, Kabupaten Bandung, ditemukan ada pelanggaran kuota pada jalur MoU.
Dia menegaskan, ada temuan siswa yang tidak terkait dengan jalur MoU, kemudian masuk ke sekolah tersebut mengatasnamakan instansi tertentu. Kecurangan itu dilakukan oknum tertentu bila kuota jalur MoU tidak semua terisi. Dengan adanya temuan itu, kata dia, ombudsman akan membuat rekomendasi agar jalur tersebut dievaluasi di kemudian hari.
Di bagian lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy meminta kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Hal tersebut bertujuan agar anak-anak di Jawa Barat bisa mengenyam pendidikan dengan baik.
”Pak Menteri ingatkan persoalan (PPDB) diselesaikan dengan musyawarah dan bijak. Sehingga anak-anak bisa bersekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi, kemarin.
Terkait dengan kisruh PPDB di Jabar, Hadadi mengatakan, ada dua kota yang memiliki permasalahan yakni Kota Bandung dan Kota Depok. Sementara di Kabupaten/kota lainnya relatif kondusif. Saat ini kata dia, protes yang dilayangkan sudah diselesaikan.
”(Soal) data hilang saya beri jaminan data tidak akan hilang. Passing grade tinggi tapi tidak masuk dan mestinya masuk. Insya Allah dijamin masuk,” tegasnya. (pan/bbs/rie/yuz/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
