
Ilustrasi
JawaPos.com - Partai Golkar mulai membuka konvensi bagi calon anggota legislatif (caleg) untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Salah satunya DPD Golkar Jawa Barat.
Yang menarik, untuk Pileg 2019 nanti, pengurus partai memberlakukan syarat khusus bagi caleg lelaki yang berniat maju dari partai berlambang Pohon Beringin tersebut. Mereka dilarang melakukan poligami.
"Memang ada persyaratan nyentrik terkait penjaringan caleg nanti yakni tidak boleh menceraikan istrinya setelah terpilih tanpa alasan yang kuat dan tidak boleh nambah istrinya, atau poligami tanpa persetujuan istri tua," jelas Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Dedi Mulyadi kepada wartawan, Rabu (3/5).
Diungkapkanya, larangan berpoligami bagi caleg laki-laki Partai Golkar Jawa Barat tersebut dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
"Kami khawatir karena banyak juga caleg yang berpoligami. Saat susah dia bersama istri tuanya tapi ketika terpilih dia malah kawin lagi sama istri muda. Ini untuk mencegah saja hal demikian terjadi," katanya.
Terkait konvensi, lanjut Dedi, penjaringan caleg tersebut akan dimulai sejak 1 Mei dan ditutup pada 27 Juli 2017. Penjaringan tersebut berlaku untuk masyarakat umum.
Dalam hal itu penentuan rangking di daftar caleg sementara dan daftar calon tetap akan didasarkan pada elektabiliti yang akan disurvei oleh Partai Golkar di 14 daerah pemilihan.
Selain itu, lanjut Dedi, pihaknya juga menerapkan sistematika penyusunan daftar caleg hanya pada aspek elektabilitas yang bersangkutan yakni calon yang elektabilitasnya tinggi sudah pasti menduduki rangking tertinggi.
"Kecuali misalnya ada ketentuan undang-undang tentang syarat keterwakilan calon perempuan," katanya.
Lebih lanjut Dedi pun mengatakan, konvensi ini memang terbuka untuk umum, namun demikian pihaknya komitmen untuk mendorong kader yang memiliki komitmen kuat membangun lingkungan.
"Jawa Barat ini rentan pada kerusakan lingkungan. Sehingga Partai Golkar tidak merekomendasikan caleg yang memiliki latar belakang bisnis hitam," katanya.
Tidak hanya itu saja, lanjutnya, pihaknya pun menerapkan syarat lainnya yakni caleg yang bersangkutan tidak boleh terlibat dan memakai narkoba. Dalam hal itu pihaknya akan melakukan tes khusus.
"Selain narkoba, caleg yang memiliki kelainan seksual pun tidak kita perkenankan," pungkasnya.(jar/rmol/mam/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
