Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2017 | 04.15 WIB

Resahkan Warga, Tempat Judi Billiard Digerebek

Dibekuk: Tiga penjudi billiard ditangkap anggota Polsek Pakis. - Image

Dibekuk: Tiga penjudi billiard ditangkap anggota Polsek Pakis.

JawaPos.com - Sedang asyik menyodok bola dengan stik alias billiard, tiga pria di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk petugas dari polsek setempat. Ketiganya adalah Mochamad Faris alias Memet, 21, warga Dusun Jamparing, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis; Abidin, 35, warga Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis; dan Ahmad Fadolli, 34, Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis.


Mereka ditangkap polisi karena bermain judi yang dibalut dalam permainan bola sodok, di Umi Sofiah, 55, warga Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis. Selain mengamankan tiga orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 set meja billiard, stik, kartu remi serta uang taruhan Rp 678 ribu.


Kapolsek Pakis AKP Hartono menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa ada praktik perjudian dengan menggunakan uang. Warga resah dengan praktik judi billiard.


Setelah mendapati informasi, sejumlah anggota melakukan penyelidikan. "Pihak Polsek langsung menggerebek dan petugas berhasil amankan tiga orang pelaku judi," kata Hartono saat ditemui di Polsek Pakis, Senin (27/11).


Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kini harus meringkuk di balik jeruji besi. "Ketiganya terbukti melanggar pasal 303 KUHP mengenai perjudian," tegasnya.


Terpisah, Kepala Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Gozali menambahkan, warga lebih dari lima tahun ini diresahkan dengan adanya usaha milik Umi Sofiyah yang diduga belum berizin. "Usaha Bilyard tersebut sudah lebih dari 5 tahun buka dan sampai sekarang belum mengantongi izin," tukas Gozali.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore