Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2017 | 19.35 WIB

Urai Macet, Dishub Akan Tutup Jalur Putar Balik Kendaraan

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo berencana melakukan penutupan jalur putar balik atau "U Turn" di beberapa titik jalan di Kota Solo.


Hal ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan yang semakin terjadi. Namun, penutupan sejumlah titik jalur putar balik tersebut masih menunggu hasil koordinasi dengan Satlantas Polresta Solo.


Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan peningkatan jumlah kendaraan di Solo sangat tinggi. Saat ini tercatat 700 ribu kendaraan bernomor polisi Surakarta. Artinya, rata-rata setiap warga di Solo mempunyai satu unit kendaraan.


"Jumlah pertumbuhan kendaraan ini kan tidak dibarengi dengan penambahan jalan, makanya salah satu upaya yang bisa di lakukan adalah merekayasa lalu lintas. Dan salah satunya adalah menutup jalur putar untuk kendaraan," ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (14/12).


Hari merinci penutupan jalur putar di Solo diantaranya bakal dilakukan di depan mall Solo Square, sisi barat perlintasan sebidang Purwosari, Jalan Adi Sucipto dan di Jalan Samratulangi. "Di sejumlah jalur itulah kerap terjadi penumpukan kendaraan. Makanya rencana akan kita tutup," paparnya.


Kian hari, pertumbuhan kendaraan di Kota Solo semakin meningkat. Jumlah kendaraan yang melintasi Solo akan semakin bertambah pada saat pagi dan sore hari. Hal tersebut terjadi lantaran banyaknya aktivitas warga di luar Solo yang memasuki Kota kelahiran Presiden Jokowi ini. "Rencananya begitu, akan kita tutup. Tapi kalau mau berputar akan berjalan lebih jauh. Nanti akan kami rapatkan dulu dengan Satlantas," imbuh dia.


Lebih lanjut, Hari menegaskan, penutupan jalur putar ini kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore