
Ilustrasi
JawaPos.com - Sebanyak 50 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti sidang istbath nikah di GOR Desa Bendungan, kemarin (13/10). Program tersebut untuk membantu pasutri yang selama ini belum memiliki buku nikah. Sidang Istbath itu hasil kerjasama Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Kabupaten Subang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin mengatakan, program ini terkait pelayanan catatan sipil yaitu Akte Kelahiran. Melalui program Isbath Nikah, pihaknya ingin membantu masyarakat dalam pembuatan Akta Kelahiran.
Akta Kelahiran bisa terbit dengan syaratnya adalah memiliki buku nikah.
Hal itu selama ini menjadi kendala psikologis kepentingan masyarakat lantaran tidak memiliki buku nikah. "Jadi kepentingan masyarakat mengalami kendala dan tidak bisa dilayani ketika tidak punya buku nikah, sebagai syarat mutlak terbitnya sebuah Akte Kelahiran," katanya kepada Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Pasangan suami istri tersebbut dulu menikah secara agama syah, namun secara negara tidak tercatat di Pengadilan Agama.
Program Istbath Nikah ini adalah hasil musrenbang yang dilaksanakan di dua titik, yaitu Kecamatan Cijambe. "Hari ini di Kecamatan Pagaden Barat dengan jumlah pasangan sekitar 50 pasutri," tambahnya.
Sementara itu Perwakilan Pengadilan Agama Subang, Cecep Farhan Mubarok menegaskan, tugas Pengadilan Agama salah satunya adalah menyelenggarakan sidang istbath nikah.
Warga negara Indonesia yang belum tercatat nikah, sesuai undang-undang Pernikahan tahun 1974 berdasarkan aturan tersebut warga negara yang menikah harus dicatat oleh petugas pencatat nikah.
Menurutnya, program ini untuk kemaslahatan bagi keluarga dan keturunan yang berkaitan dengan hak waris atau kepentingan administrasi negara lainnya.
"Sidang istbath nikah ini adalah daruroh, dan tidak boleh berkelanjutan, artinya warga negara yang melakukan pernikahan wajib dicacat dan memiliki buku nikah," tandasnya.
Pelaksanaan istbath nikah itu kerjasama antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Negeri yang difasilitasi oleh Pemcam dan Pemdes setempat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
