Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Desember 2017 | 12.55 WIB

Hadapi Natal dan Tahun Baru, Ini Jumlah Tiket yang Disiapkan PT KAI

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang menyiapkan 2.702 tiket per hari untuk menjaga ketersediaan tiket. Hal itu dilakukan guna menyambut libur panjang Natal dan Tahun Baru 2018. Moment tersebut biasanya dipergunakan oleh masyarakat untuk liburan.


"2.702 tiket itu per harinya. Untuk total tiket yang kami siapkan yakni sebanyak 45.934 tiket," kata Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti melalui rilis yang diterima JawaPos.com, Senin (11/12).


Dijelaskannya, untuk tiket yang disediakan yakni Kereta Api (KA) Limeks Sriwijaya relasi Kertapati-Tanjungkarang untuk Pulang Pergi (PP), KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau PP untuk kelas komersial, eksekutif dan bisnis. Kemudian, KA kelas Ekonomi yaitu KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang PP, KA Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau PP


Menurutnya, tiket yang nantinya menjadi primadona para pengguna jasa kereta api yakni tiket ekonomi. Terutama untuk relasi Kertapati-Tanjungkarang, karena dengan tarif yang terjangkau, fasilitas yang ada dalam KA Ekonomi sangat nyaman. "Masa angkutan Natal dan Tahun Baru ini baru akan dilaksanakan pada 22 Desember sampai 7 Januari mendatang," terangnya.


Selain menyiapkan tiket, pihaknya juga menyiapkan posko di stasiun-stasiun keberangkatan penumpang sehingga masyarakat yang menggunakan jasa kereta api dapat lebih terlayani dengan baik.


Tidak cukup disitu, pihaknya juga akan menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) di titik yang rawan bencana seperti longsor untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam perjalanan KA. "Kami juga akan  menempatkan petugas tambahan pemeriksa rel ekstra, dan lainnya," tambahnya.


Guna mengantisipasi tindak kejahatan, pihaknya menghimbau kepada calon penumpang untuk tidak memakai perhiasan yang mencolok dan membawa barang bawaan yang berlebihan. Karena ada ketentuan yang harus diperhatikan penumpang KA saat bepergian, yaitu terkait berat barang bawaan.


PT KAI juga membatasi barang bawaan masing-masing penumpang maksimal 20 kg atau dimensi barang tidak lebih dari 1 meter, karena apabila terjadi kelebihan bagasi akan dikenakan biaya angkut tambahan, dimana besarannya Rp10 ribu untuk penumpang kelas eksekutif, Rp6 ribu bagi penumpang kelas bisnis dan Rp2 ribu untuk kelas ekonomi komersial.


"Untuk barang lebih dari 40 kg atau lebih dari 2 meter, barang akan ditolak dan disarankan menggunakan jasa ekspedisi," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore