Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 00.13 WIB

Kantor Gubernur Sumut Dikepung Buruh, Ini Tuntutan Mereka

Ratusan massa buruh yang mendatangi Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (6/12). - Image

Ratusan massa buruh yang mendatangi Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (6/12).

JawaPos.com- Ratusan massa dari berbagai elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jalan Diponegoro Medan, Rabu, (6/12).


Massa yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Pekerja/Buruh Sumatera utara tersebut menuntut kejelasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).


Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Medan Jahotman Sitanggang mengatakan, Gubernur Sumur harus memastikan seluruh kabupaten/kota menetapkan besaran UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi daerah setempat.


"Jadi kalau UMK di Medan harus ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Kota Medan, begitu juga Deli Serdang dan daerah lainnya," katanya, Rabu (6/12).


Saat ini, UMK di Medan dan Deli Serdang belum ditetapkan oleh Pemerintah. Namun pihaknya mendapatkan informasi bahwa Wali Kota Medan merekomendasikan UMK sebesar Rp 2.784.731 atau naik 10,12 persen dan UMK Deli Serdang sebesar Rp 2.720.348 atau naik 9,17 persen. "Permintaan kami tidak muluk-muluk. Segera SK kan besaran upah itu. Karena kami melihat sudah sesuai dengan peraturan," ujarnya.


Selain tuntutan besaran UMK, mereka juga mendesak penghapusan sistem outsourching, pencabutan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan meminta adanya Perda Ketenagakerjaan.



Banyaknya massa peserta aksi yang berunjuk rasa membuat Jalan Diponegoro ditutup. Arus lalu lintas pun dialihkan ke ruas jalan lain diseputar lokasi. Aksi demo tersebut jelas menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore