Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 November 2017 | 06.20 WIB

Awas, TKI Rawan Jadi Korban Human Trafficking Segera Dibentengi

ILUSTRASI:  Tiga remaja yang nyaris jadi korban trafficking. - Image

ILUSTRASI: Tiga remaja yang nyaris jadi korban trafficking.

JawaPos.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat rawan menjadi objek tindakan perdagangan manusia atau human trafficking. Salah satunya dikarenakan penyalahgunaan paspor yang tidak sesuai fungsi aslinya.


Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan, tindak pidana perdagangan orang dengan korban warga negara Indonesia (WNI) diluar negeri cukup banyak. Beberapa negaranya antara lain seperti Malaysia, Hongkong, Cina, dan Taiwan.


Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menjelaskan, human trafficking terjadi karena penyalahgunaan paspor. ''Sumber utamanya karena kurang cermat dalam memberikan paspor. Kemudian memberangkatkan melalui TPI (tempat pemeriksaan imigrasi),'' kata Sompie pada saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Malang.


Sompie menyampaikan, prosedur rekrutmen calon TKI selama ini dirasa tidak sebagaimana mestinya. ''Tidak sebagaimana prosedur yang harusnya dilalui,'' jelasnya. Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu mengungkapkan, kasus perdagangan manusia juga sering karena penyalahgunaan visa.


''Contohnya TKI. Apakah mereka tidak menerima job order yang jelas, akhirnya ketika mengajukan visa justru memanfaatkan visa kunjungan. Khususnya yang ada di wilayah Asean,'' papar dia. Sementara untuk negara lain, rata-rata memanfaatkan visa magang, umroh, hingga ziarah.


''Bahkan naik haji juga ada, tidak pulang dan memanfaatkan visa tersebut. Hal-hal seperti itu yang kami cegah,'' kata dia. Dirinya menghimbau agar para pekerja TKI tersebut dilengkapi dengan visa kerja.


Ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika berada diluar negeri dan mereka tidak mempunyai visa kerja, maka mereka akan menjadi lemah saat berurusan dengan hukum.


Selain itu, pihaknya saat ini juga melakukan penundaan paspor untuk mencegah terjadinya human trafficking. Hingga saat ini ada sekitar 4 ribu paspor yang mengalami penundaan. ''Kami menunda pembelian paspor bagi pemohon paspor yang belum (sesuai) prosedur,'' kata pria kelahiran Manado itu.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore