
Kasi Angkutan Dishub Sumsel, Fansuri
JawaPos.com - Penindakan atau razia keberadaan taksi online yang diterapkan awal Februari lalu kini dihentikan, Rabu (21/2)
Penghentian tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI tertanggal 20 Februari 2018.
Saat dikonfirmasi, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Fansuri membenarkan hal tersebut. Dalam edaran Kemenhub tersebut jelas tertulis bahwa penghentian penindakan taksi online ini guna menjaga situasi di lapangan agar tetap kondusif dan aman.
Ia mengaku penghentian ini belum diketahui sampai kapan. Karena masih akan dibahas lagi. "Jadi untuk sementara waktu kami hentikan sementara dulu razia taksi online," katanya saat ditemui Pemprov Sumsel, Rabu (21/2).
Dilanjutkan Fansuri, razia taksi online dilakukan Dishub Sumsel dengan bekerjasama pihak kepolisian melalui operasi simpatik. Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) dikeluarkan langsung oleh Kemenhub pada 2 Februari lalu.
Dalam SOP tersebut, kendaraan taksi online dianggap melanggar, salah satunya jika tidak memiliki izin sehingga akan diberikan sanksi administrasi. Namun, jika tetap tidak mematuhi maka akan diberikan sanksi tegas bahkan bisa saja dipidana jika ada pemalsuan.
"Dalam razia yang dilakukan ini tidak ada kendaraan yang terjaring oleh Dishub Sumsel. Namun, tidak menutup kemungkinan razia yang dilakukan pihak kepolisian," ujarnya.
Sejauh ini, Fansuri menambahkan, jumlah kendaraan yang telah melakukan uji teknis yakni sebanyak 24 unit dari total kuota kendaraan sebanyak 1.000 unit. "Kami hanya mencatat jumlah kendaraan yang melakukan uji teknis saja sedangkan untuk pengajuan izin itu ada di PTSP Sumsel," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Ika Oktaviani mengatakan pengajuan izin taksi online di Sumsel cukup banyak. Dimana tercatat untuk zona satu sebanyak 324 unit kendaraan dari kuota kendaraan sebanyak 1.000 unit.
"Kami belum tahu sampai kapan permohonan izin ini ditutup karena itu kami terus menunggu permohonan izin operasional taksi online," singkatnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
