
Puluhan bendi wisata Bukitinggi tampak tengah menunggu penumpang di depan jam gadang
JawaPos.com - Pekan ini, Pemerintahan Kota Bukittinggi mulai menetapkan tarif naik bendi alias delman. Hal itu dilakukan, untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung wisata yang selama ini sering mengeluhkan standar ongkos delman.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bukittinggi Erwin Umar mengatakan, bendi wisata merupakan salah satu kendaraan tradisional yang hingga kini masih bertahan seiring perkembangan zaman. Sehingga, keberadaannya perlu dikelola secara maksimal.
“Mulai kini, masyarakat dan pengunjung yang berasal dari luar daerah tidak akan dirugikan lagi dengan tarif bendi yang selama ini menurut laporan memakan biaya mahal. Kami sudah atur tarif ideal," katanya Minggu (21/1).
Erwin Umar menjelaskan, penetapan tarif bendi ini dibuat berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kota Bukittinggi dengan para kusir bendi, dan besaran tarif ini akan dipampang di setiap bendi. Sehingga, setiap memasang plang tarif resmi pada lokasi antrian bendi di samping objek wisata jam gadang Bukittinggi.
"Nah, kalau ada juga kusir bendi yang minta tarif di luar aturan ini, segera laporkan," ajaknya.
Penetapan tarif bendi juga disesuaikan dengan kondisi. Artinya, besaran tarif berbeda dari hari biasa dengan hari libur. Besaran tarif mulai Rp40 ribu hingga Rp150 ribu. "Tergantung rute yang diinginkan pegunjung," bebernya.
Dalam rute terdekat dari jam gadang ke Taman Panorama dan Lobang Jepang atau Jam Gadang ke Kebun Binatang, tarifnya hanya Rp50 ribu dan itu untuk hari libur. Sedangkan hari biasa hanya Rp40 ribu.
Rute dari Jam Gadang ke belakang Ramayana - Kampung Cina - Simpang Tembok - Rumah Sakit Achmad Muchtar balik lagi ke Jam Gadang (paket keliling jauh), pada hari libur dikenakan biaya Rp 100 ribu dan Rp75 ribu di hari biasa.
Sementara untuk paket keliling dekat dengan rute Jam Gadang ke belakang Ramayana – Kampung Cina, dan balik lagi ke Jam Gadang (paket keliling dekat), pada hari libur Rp50 ribu dan Rp40 ribu hari biasa. Sedangkan untuk rute bebas, dikenakan biaya Rp150 ribu dihari libur dan Rp100 ribu di hari biasa.
“Bagi kusir Bendi wisata yang tidak mematuhi aturan, Pemkot Bukittinggi bakal memberikan sanksi sesuai kesepakatan. Antara lain, tidak diperbolehkan beraktivitas selama satu minggu jika melawan arus, dan tidak diizinkan lagi beraktivitas jika memungut melebihi tarif yang sudah ditetapkan,” tukasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
